Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ekonomi Melambat, Pajak Hotel dan BPHTB Balikpapan Tertekan

Thomas Priyandoko • Selasa, 23 Juni 2026 | 05:22 WIB

 

Ilustrasi hotel di Balikpapan.
Ilustrasi hotel di Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Perlambatan ekonomi mulai berdampak pada penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan.

Dua sektor yang paling terdampak adalah pajak hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), seiring menurunnya okupansi hotel dan melambatnya transaksi jual beli properti.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan hingga pertengahan 2026 realisasi penerimaan pajak daerah secara umum masih berada pada jalur yang sesuai target. Namun, tekanan ekonomi mulai terasa pada sejumlah sektor usaha.

Baca Juga: Domisili Prioritas SMK di SPMB Hanya 10 Persen, Berikut Rincian Wilayah yang Masuk Jalur Tersebut

“Secara umum kondisi ekonomi memang sedang tidak baik-baik saja. Tetapi untuk beberapa jenis pajak, progres realisasinya masih on progress seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, sektor hotel memang agak sedikit berkurang realisasinya dibandingkan tahun lalu,” ujar Idham, Senin (22/6).

Menurutnya, penurunan tingkat hunian hotel berimbas langsung terhadap omzet usaha. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada menurunnya setoran pajak hotel ke kas daerah.

Selain itu, perlambatan transaksi jual beli tanah dan bangunan juga menyebabkan penerimaan BPHTB mengalami penurunan pada semester pertama tahun ini.

“Yang paling terasa itu di hotel. Ada beberapa hotel yang mengalami penurunan omzet dan okupansi sehingga pajaknya ikut turun. Kemudian di sektor BPHTB, perputaran jual beli tanah sampai semester satu ini juga berkurang dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Baca Juga: Stand Up Indo Balikpapan Sukses Gelar Workshop Public Speaking dan Stand Up Comedy

Di tengah tekanan tersebut, sektor restoran, rumah makan, dan kafe masih menunjukkan kinerja yang relatif stabil. BPPDRD juga masih mengandalkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran sebagai penopang pendapatan daerah.

“Kalau sektor restoran, kafe, dan rumah makan masih relatif sama seperti tahun lalu. Yang masih bisa diandalkan saat ini antara lain PBB dan pajak rumah makan,” katanya.

BPPDRD juga mencatat sejumlah wajib pajak besar mulai mencicil kewajibannya sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota.

Meski demikian, total piutang pajak daerah masih tergolong besar karena terdapat tunggakan lama yang sedang diproses untuk penghapusan maupun penagihan lanjutan, termasuk dari sektor rumah makan dan restoran.

“Kalau melihat laporan keuangan, total piutang memang masih besar. Karena di dalamnya ada piutang-piutang lama yang sedang berproses untuk penghapusan, dan ada juga tunggakan dari rumah makan maupun restoran yang masih terus ditindaklanjuti,” terangnya.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui BPPDRD akan terus memantau perkembangan ekonomi serta dampaknya terhadap penerimaan daerah. Optimalisasi sektor pajak yang masih tumbuh dan peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi strategi utama agar target pendapatan daerah 2026 tetap tercapai. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#pajak hotel balikpapan #ekonomi Balikpapan #ekonomi melambat