BALIKPAPAN – Kecamatan Balikpapan Tengah mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ketiga dalam penilaian Pengelolaan Dokumen dan Arsip Berbasis Sistem Manajemen Dokumen (DMS) tingkat Kota Balikpapan.
Dalam penilaian kategori unit kerja lingkup Pemerintah Kota Balikpapan tersebut, Kecamatan Balikpapan Tengah berhasil memperoleh nilai 84,61. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja jajaran kecamatan dalam mewujudkan tata kelola dokumen dan arsip yang tertib, akuntabel, serta berbasis sistem modern.
Piagam penghargaan ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII dan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi.
Penghargaan diterima Camat Balikpapan Tengah, Ariefdah Aida Kuntjoro. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam melakukan pembenahan sistem administrasi dan pengelolaan dokumen di lingkungan kecamatan.
Baca Juga: Program Balikpapan Terang: 8.035 PJU Sudah Terpasang, Sedot Anggaran Rp244 Miliar
Meski berhasil masuk tiga besar, Ariefdah menegaskan prestasi tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
“Pencapaian ini tidak menjadikan jajaran kecamatan berpuas diri. Justru, momentum ini digunakan untuk terus memperkuat fondasi sumber daya manusia melalui optimalisasi manajemen kepegawaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu fokus yang kini menjadi perhatian adalah penguatan manajemen talenta pegawai. Menurutnya, kelengkapan data riwayat pegawai memiliki peran penting dalam mendukung sistem penilaian kinerja, pemetaan kompetensi, hingga promosi jabatan di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Realisasi APBD Balikpapan 2025 Tembus Rp 4,13 Triliun, Capai 97 Persen dari Target
“Sistem manajemen saat ini menuntut akurasi data pegawai agar dapat terpetakan dengan jelas dalam kotak penilaian,” katanya.
Ariefdah menambahkan, Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 34 kota di Indonesia yang telah memperoleh persetujuan untuk mengimplementasikan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, seluruh pegawai diharapkan segera melengkapi data kepegawaiannya secara akurat dan berkelanjutan.
Menurutnya, kelengkapan data bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi dasar penting dalam memetakan potensi, kompetensi, dan pengembangan karier ASN.
“Hanya dengan SDM yang kompeten dan data yang valid, Pemerintah Kota Balikpapan khususnya Kecamatan Balikpapan Tengah dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. (pus)
Editor : Muhammad Ridhuan