Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bergerak dari Balikpapan, Tim Gabungan Polda Kaltim Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Bontang, Tiga Pria Diciduk

M Ibrahim • Minggu, 28 Juni 2026 | 17:47 WIB
SABU: Tiga pria diamankan karena terlibat peredaran narkoba. Pergerakan mereka diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim di Bontang.
SABU: Tiga pria diamankan karena terlibat peredaran narkoba. Pergerakan mereka diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim di Bontang.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim bertolak dari Balikpapan ke Bontang. Misinya mengungkap peredaran narkoba. Kurang lebih sepekan melakukan penyelidikan, tiga pria diamankan inisial RI (22), TY (29), dan ANS (29).

“Barang bukti sabu ada 50 paket siap edar, total beratnya 12,38 gram,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Minggu (28/6/2026).

Selain sabu ada pula uang tunai yang diduga hasil transaksi, dua telepon seluler, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Baca Juga: Berhadiah 2 Paket Umrah dan 5 Motor, Ribuan Warga Balikpapan "Serbu" Jalan Santai Hari Bhayangkara Bersama Kapolda Kaltim

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. “Kami melakukan penyelidikan hingga kami amankan RI di halaman sebuah rumah di Gang Merpati, Kelurahan Loktuan,” jawabnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 1,91 gram atau berat bersih sekitar 1 gram. Polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler, plastik hitam, serta uang tunai Rp 3,61 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Hasil pemeriksaan RI mengarah kepada dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. “Yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari ANS atas perintah TY. Keterangan itu kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Loyo, Ekonomi Kaltim Triwulan I 2026 Anjlok ke 2,99 Persen! Untung Ada Penyelamat Ini

Kurang lebih 30 menit, TY ditangkap di kawasan Jalan Pinisi 7 Gang Mahakam, Kelurahan Guntung. Dari hasil pemeriksaan, TY mengaku masih menyimpan sabu di rumah ANS yang berada di Jalan Tari Enggang.

Penggeledahan di lokasi tersebut membuahkan hasil. Ada 37 paket sabu dengan berat bruto 15,07 gram atau berat bersih 11,38 gram. Selain itu, petugas turut menyita dua bundel plastik klip bening, sendok takar, timbangan digital, serta dua unit telepon seluler.

“TY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisisial ABL yang kini telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Alumni Akpol 1997 ini menyebut pihaknya tengah melakukan pengembangan, memburu pemasok utama yang telah masuk DPO.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” harapnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sabu di bontang #polda kaltim #peredaran narkoba #polres bontang