KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kasus fenomena hujan debu akibat aktivitas commissioning PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) pekan lalu akhirnya memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memastikan pihak perusahaan telah bergerak memeriksa kualitas udara hingga mengambil sampel air warga yang terdampak.
Sejumlah tindakan telah dilakukan perusahaan. Salah satunya mulai dari turun ke lapangan bersama lurah dan perangkat kelurahan untuk menemui masyarakat dan memberikan penjelasan awal.
“Mereka juga melakukan monitoring visual secara intensif untuk memastikan kondisi kembali normal di beberapa area terdampak,” kata Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Senin (29/6).
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran SPMB 2026 di Balikpapan: Sistem dan Kuota Sudah Dikunci!
Selanjutnya melaksanakan pengukuran kualitas udara ambien sesaat di kelurahan terdampak. Termasuk pengambilan sampling kualitas udara ambien dengan laboratorium penguji.
Pengambilan sampel udara di tiga Kelurahan oleh KPB bekerjasama dengan Sucofindo Balikpapan. Kegiatan ini diikuti perusahaan, DLH Balikpapan, dan perangkat kelurahan.
Pertama kali pada Kamis (25/6) di lingkungan RT 15 Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah. Selanjutnya Jumat (26/6) di halaman Kantor Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah.
Terakhir pengambilan sampel udara di lingkungan RT 13 Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara pada Sabtu (27/6). Informasi terakhir saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Kami meminta perusahaan mengambil sampel debu yang mengendap dan sampel air bersih yang terkena debu di kelurahan terdampak dan mengirimkan ke laboratorium penguji,” ujarnya.
Baca Juga: Mini Soccer Pentacity Balikpapan Sukses Jadi Wadah Unjuk Kemampuan Talenta Muda SSB Lokal
Kemungkinan estimasi hasil baru rilis dalam 1-2 minggu mendatang. Sementara itu, perusahaan menyediakan posko kesehatan di dua kelurahan terdampak yang paling dekat yakni Karang Jati dan Karang Rejo.
Tujuannya untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi masyarakat yang merasakan keluhan. Serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam edukasi dan penanganan keluhan kesehatan.
“DLH bersama KPB telah melakukan verifikasi lapangan dari Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup pada 26 Juni,” bebernya.
Sesuai arahan DLH, KPB menyusun rencana tindakan koreksi jangka panjang atau pencegahan. Mulai dari mengevaluasi dan memastikan kehandalan peralatan beroperasi dengan normal saat proses cut in feed (CIF).
Selanjutnya melaksanakan evakuasi katalis dari regenerator ke hopper. Hingga menyiapkan tim tanggap darurat pada saat proses CIF agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Editor : Sukri Sikki