KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Bagi Anda warga Kota Minyak yang memiliki hewan peliharaan, bersiaplah. Pemerintah Kota melalui DKP3 Balikpapan berkomitmen menjaga kota dari ancaman rabies dengan menggelar vaksinasi massal gratis keliling ke 34 kelurahan.
Program ini menyasar kucing, anjing, monyet, hingga musang, dengan syarat-syarat khusus yang wajib dipenuhi pemilik hewan agar bisa dilayani petugas. Kegiatan ini berlangsung selama 9 Juli-3 November 2026.
Vaksinasi menyasar hewan kesayangan yang termasuk hewan penular rabies (HPR). Seperti kucing, anjing, monyet/kera, dan musang. Tanpa ada biaya alias gratis.
Baca Juga: Wajibkan Tenant Belanja Bahan Baku Lokal, Kuliner Viral Jakarta di e-Walk Dongkrak Ekonomi Daerah
DKP3 akan keliling ke 34 kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah diatur. “Ini sebagai upaya komitmen kami dalam menjaga Balikpapan dari ancaman penyakit rabies,” kata Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahjuningsih.
Teknisnya warga cukup membawa hewan ke titik pos vaksinasi yang tersedia. Selanjutnya tim DKP3 akan turun ke lapangan sesuai jadwal. Petugas berkoordinasi dengan kelurahan.
Baca Juga: Wagub Kaltim Ungkap Penyebab Listrik Padam Bergilir 3 Jam
“Kami bekerja sama dengan dokter-dokter hewan untuk melakukan vaksinasi massal,” tuturnya. Ada pun syarat hewan yang dapat mengikuti vaksin rabies gratis yakni hewan dalam kondisi sehat, berumur minimal 3 bulan, tidak dalam kondisi hamil/bunting.
Pihaknya tidak membatasi kuota hewan. Namun yang terpenting selama stok vaksin masih tersedia akan dilayani. “Termasuk datang ke Klinik Hewan DKP3 Balikpapan,” tuturnya. (*)
Editor : Duito Susanto