KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memegang penuh aset dan pengelolaan proyek pembangunan depo kontainer di Kilometer (Km) 13.
Wakil rakyat di legislatif meminta agar proyek strategis tersebut tidak diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). ”Jangan sampai proyek strategis ini diambil alih oleh pemerintah provinsi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Yusri.
Dinas Perhubungan menghitung estimasi biaya yang dibutuhkan untuk merampungkan depo kontainer berkisar Rp175 miliar. Menurutnya nilai sangat realistis untuk didanai secara mandiri oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Yusri bahkan membandingkan proyek ini dengan megaproyek infrastruktur daerah yang telah sukses diselesaikan sebelumnya seperti Stadion Batakan yang memakan anggaran triliunan rupiah.
“Masa untuk anggaran Rp175 miliar saja tidak mampu. Pemkot Balikpapan harus bisa mengeksekusi ini secara mandiri,” tuturnya. Hal ini penting mengingat potensi nilai ekonomis yang tinggi bagi masa depan kas daerah.
Komisi III memproyeksi, ketika depo kontainer sudah beroperasi penuh dapat berkontribusi hingga Rp100 miliar per tahun kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Yusri menjelaskan, pembangunan depo kontainer ini merupakan usulan lama untuk menampung kendaraan berat di Kota Minyak. Namun sayang tak kunjung terealisasi. Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal perkembangannya.
“Saat ini, progres di lapangan menunjukkan tren positif dengan pematangan lahan yang sudah berjalan,” ujarnya. Dishub menyebut progres sudah berkisar 80 persen dan rampung sekitar lima minggu mendatang.
Rencananya untuk mematangkan kelanjutan proyek dan alokasi anggaran secara detail, Komisi III menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan lintas sektor dalam waktu dekat. Di antaranya Bappeda Litbang dan seluruh Asisten Setdakot Balikpapan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo