KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang penegakan hukum terus ditingkatkan. Di antaranya penyelenggaraan final lomba tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kompetisi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan antarsatuan wilayah, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan setiap personel mampu menjalankan prosedur penanganan awal perkara secara cepat, tepat, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Seluruh peserta berasal dari jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kaltim yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi melalui simulasi TPTKP dan olah TKP berbasis video pada 22–27 Juni 2026.
Dari proses tersebut, tiga tim dengan nilai terbaik berhasil melaju ke babak final, yakni Polresta Balikpapan, Polres Kutai Kartanegara, dan Polres Paser. Pada babak puncak, peserta dihadapkan pada simulasi penanganan perkara secara menyeluruh.
Mulai dari penerimaan laporan oleh personel Samapta, respons menuju lokasi kejadian, pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, proses olah TKP oleh tim identifikasi gabungan, hingga analisis serta evaluasi hasil olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim.
Setiap tahapan dinilai secara objektif oleh tim juri gabungan yang terdiri dari unsur Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta SPKT Polda Kaltim.
Penilaian difokuskan pada kecepatan respons, ketepatan prosedur, koordinasi lintas fungsi, hingga kemampuan personel dalam menjaga integritas barang bukti dan akurasi proses penyelidikan awal.
“Kegiatan tersebut ada nilai strategis dalam meningkatkan kompetensi teknis personel kepolisian,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Menurutnya, keberhasilan proses penyelidikan dan penyidikan sangat ditentukan oleh kualitas tindakan pertama yang dilakukan di lokasi kejadian.
Karena itu, kemampuan teknis, profesionalisme, serta koordinasi antarfungsi harus terus diasah agar setiap perkara dapat ditangani secara presisi dan akuntabel.
“Bukan semata-mata mencari pemenang, tetapi menjadi media pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional,” jelasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo