Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

SPMB Balikpapan 2026: Kuota Sekolah Dibuka ke Publik, NIK Operator Verval Dicatat

Dina Angelina • Selasa, 30 Juni 2026 | 19:12 WIB
TERBUKA: Pengumuman kuota daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dipasang secara terbuka di SMP 14 Balikpapan. (ANGGI PRADITHA/KP)
TERBUKA: Pengumuman kuota daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dipasang secara terbuka di SMP 14 Balikpapan. (ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memperkuat transparansi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Selain mewajibkan sekolah memublikasikan kuota daya tampung, proses verifikasi dan validasi (verval) data calon peserta didik juga diperketat hingga identitas operator terekam di dalam sistem.

Salah satu bentuk keterbukaan itu terlihat di SMP 14 Balikpapan yang memasang informasi kuota penerimaan secara terbuka. Sekolah tersebut menyediakan 400 kursi untuk 10 rombongan belajar (rombel). Dari jumlah tersebut, kuota yang tersedia sebanyak 398 siswa karena dua siswa dinyatakan tidak naik kelas. Setiap rombel akan diisi 40 peserta didik.

Baca Juga: Sidak SPMB Balikpapan 2026: Dewan dan Inspektorat Kawal Ketat, Tak Ada Kecurangan!

Kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili sebesar 45 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 30 persen, mutasi lima persen, serta jalur reguler yang hanya dibuka apabila masih terdapat sisa kuota.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, publikasi daya tampung dilakukan agar masyarakat dapat mengawasi proses penerimaan siswa secara langsung. Dengan demikian, jumlah peserta didik yang diterima benar-benar sesuai kapasitas sekolah sehingga tidak ada celah praktik siswa titipan.

Selain itu, pihaknya memastikan proses verifikasi dokumen, khususnya pada jalur prestasi, dilakukan secara ketat. Setiap sertifikat maupun piagam yang diunggah calon peserta didik akan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terlihat di dalam sistem siapa petugas operator yang melakukan verval dan menginput data peserta," katanya.

Menurut Irfan, seluruh operator yang melakukan verifikasi turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data yang telah diverifikasi. Bahkan, nomor induk kependudukan (NIK) operator juga tercatat di dalam sistem sehingga seluruh proses dapat ditelusuri apabila ditemukan pelanggaran.

"Jika ditemukan kecurangan, calon peserta didik bisa terkena diskualifikasi," tegasnya.

Baca Juga: Banyak yang Gagal Sistem! Ini Penyebab Mengapa Alamat Rumah Tak Terbaca di SPMB Balikpapan 2026, Cek Solusinya

Ia menambahkan, pemalsuan dokumen prestasi tidak hanya berakibat pada pembatalan kelulusan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan keabsahan prestasi, Disdikbud juga melibatkan guru pendamping yang selama ini mendampingi siswa mengikuti berbagai kompetisi. Mereka dinilai mengetahui secara langsung peserta yang benar-benar mewakili sekolah dan meraih prestasi.

"Siswa berprestasi ini biasanya memiliki surat delegasi atau rekomendasi dari sekolah. Artinya sudah terverifikasi juga," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#SPMB Balikpapan 2026 #jalur prestasi spmb #Kuota SPMB Balikpapan #SMP 14 Balikpapan #disdikbud balikpapan