KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi secara daring, Jumat (3/7). Namun, kegembiraan lulus seleksi bisa menjadi sia-sia jika orang tua dan calon murid melewatkan tahapan krusial yang berlangsung singkat ini.
Kini tahapan selanjutnya calon murid yang diterima di satuan pendidikan harus melakukan lapor diri. “Lapor diri juga masih dilakukan secara online dalam sistem aplikasi,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik.
Baca Juga: Kelurahan Graha Indah Terbaik Se-Kaltim: Sinergi Pentahelix dan Inovasi Berkelanjutan
Hal ini untuk memastikan statusnya sebagai murid pada satuan pendidikan yang bersangkutan. Ada pun cara lapor diri sangat mudah, orangtua murid cukup membuka dari laman balikpapan.spmb.id.
Selanjutnya pilih jenjang sekolah dan jalur pendaftaran, klik menu lapor diri. Jika dibuka melalui laptop/PC, lapor diri berada di sebelah kiri info pendaftaran. Sedangkan melalui handphone, lapor diri berada di jajaran beranda dan sebagainya.
Lalu masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) calon murid dan kode keamanan. Ketika berhasil login, data peserta yang lolos langsung muncul otomatis. “Pastikan lagi data yang muncul sudah sesuai pada saat pendaftaran,” ucapnya.
Langkah berikutnya, klik simpan dan cetak bukti lapor diri sebagai tanda telah melakukan lapor diri. “Calon murid yang sudah diterima dari lapor diri tidak dapat mengundurkan diri,” tuturnya.
Sementara calon murid yang diterima tidak melakukan lapor diri, maka dinyatakan mengundurkan diri dan gugur.
Baca Juga: Kesbangpol Kutai Barat Gembleng Purna Paskibra dengan Pemahaman Pancasila
Proses lapor diri berlangsung selama 3-5 Juli 2026. Nantinya satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan penerimaan murid baru kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disdikbud Balikpapan.
Sebelumnya, tahapan SPMB di Balikpapan telah berjalan sejak dua pekan lalu. Kali pertama dengan pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi (verval) pada 15 - 23 Juni 2026.
Disdikbud Balikpapan menyediakan waktu untuk calon murid melakukan verval selama 24 Juni - 1 Juli 2026. Proses pendaftaran dari empat jalur berlangsung 29 Juni - 2 Juli 2026. (*)
Editor : Sukri Sikki