KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Masyarakat perlu cermat di era digital, kejahatan dengan berbagai modus. Seperti penipuan online yang terus berkembang dan semakin canggih.
Pelaku kini memanfaatkan teknologi terbaru, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk menipu korban dengan cara yang sulit dikenali. Masyarakat dari berbagai kalangan masih menjadi sasaran empuk, mulai dari pengguna e-commerce, nasabah perbankan, hingga pengguna media sosial.
Salah satu modus yang marak adalah penipuan berkedok customer service palsu. Pelaku menghubungi korban melalui chat atau telepon, mengaku sebagai pihak resmi dari platform belanja atau bank.
Mereka kemudian meminta data penting seperti kode OTP, PIN, atau password dengan alasan verifikasi akun. Selain itu, muncul juga modus undangan digital berbahaya. Korban menerima file atau link undangan pernikahan melalui WhatsApp.
Baca Juga: Pengedar Ribuan Liter Cap Tikus di Balikpapan Divonis 2 Tahun 6 Bulan
“Saat diklik atau diunduh, perangkat korban bisa terinfeksi malware yang mampu mencuri data pribadi, termasuk akses ke aplikasi mobile banking,” ungkap Ipda Ibrahim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Ada pula penipuan melalui QR Code palsu juga mulai marak. Pelaku menempelkan kode QR di tempat umum atau menyebarkannya secara online. Ketika dipindai, korban diarahkan ke situs palsu yang dirancang menyerupai halaman resmi untuk mencuri informasi sensitif.
Di sektor investasi, masyarakat juga diminta waspada terhadap investasi bodong versi digital. Modus ini biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat melalui aplikasi atau grup Telegram.
Pelaku bahkan kerap memberikan keuntungan kecil di awal untuk membangun kepercayaan sebelum akhirnya membawa kabur dana korban.
Baca Juga: Hari Bhayangkara, Kapolda Kaltim Dorong Kreativitas Lewat Lomba Film dan Infografis
Yang lebih mengkhawatirkan, kini muncul penipuan berbasis AI dan deepfake. Pelaku dapat memalsukan suara atau video yang menyerupai orang dikenal, seperti atasan, rekan kerja, bahkan anggota keluarga, untuk meminta transfer uang secara mendesak.
Selain itu, terdapat pula modus recovery scam, yakni penipuan yang menargetkan korban sebelumnya. Pelaku menawarkan bantuan untuk mengembalikan dana yang hilang, namun justru kembali menipu korban dengan meminta biaya tambahan.
“Tidak sembarangan mengklik tautan, serta tidak pernah membagikan kode OTP atau data pribadi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai institusi resmi,” jelasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo