Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sudah 61 TPS Dilenyapkan, DLH Balikpapan Targetkan Bongkar 14 Lokasi Lagi hingga Akhir Tahun  

Dina Angelina • Minggu, 5 Juli 2026 | 12:53 WIB
Kondisi salah satu titik bekas TPS di di depan Yova Supermart, Balikpapan. (ANGGI PRADITHA/KP)

 
Kondisi salah satu titik bekas TPS di di depan Yova Supermart, Balikpapan. (ANGGI PRADITHA/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali memperketat aturan kebersihan dengan membongkar belasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggir jalan utama secara bertahap sepanjang tahun ini.

Langkah tegas ini diambil demi mempercantik estetika Kota Minyak sekaligus menyasar kebiasaan warga luar daerah yang kerap membuang sampah sembarangan di jalur protokol.

Baca Juga: Ritual Belian Semegah di Sekerat, Kutim Selangkah Lagi Berstatus Warisan Budaya Tak Benda

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya berupaya mendekatkan TPS ke permukiman. “Harapannya masyarakat ikut memilah sampah sejak dari rumah dan tinggal sisa sampah yang dibuang ke TPS,” ujarnya.

Ini sekaligus mendukung UU Nomor 18 Tahun 2008, bahwa pengelolaan sampah kawasan perumahan dan permukiman wajib dikelola mandiri dari sumbernya. Kemudian Perda Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Baca Juga: Sudah Tembus 87 Persen! Ini Daftar Seksi Tol IKN yang Rampung dan Titik Krusial yang Jadi Kendala

Artinya, setiap rumah tangga memiliki kewajiban untuk mengelola sampah sendiri. “Apalagi kami melihat kebanyakan yang membuang sampah di pinggir jalan orang-orang dari luar, bukan warga permukiman,” tuturnya.

Dirman menjelaskan, peniadaan TPS di pinggir jalan terus berlangsung sejak 2023 dan berlanjut untuk mendekatkan TPS ke permukiman. Total 61 TPS di Balikpapan sudah ditiadakan sejak 2022 hingga 2025.

“Saat ini, hingga pertengahan tahun, pembongkaran yang telah berjalan di 6 TPS," tuturnya. Di antaranya TPS depan Hotel Zurich dan Yova Supermart.

Baca Juga: Curi Motor di Sangkulirang, Pria Ini Bekuk di Balikpapan  

Alasan dibongkar karena mengganggu estetika kota. Terlebih ada dua TPS yang berdekatan. Alternatif TPS depan Town Club yang jaraknya hanya 50 meter dari Hotel Zurich. 

Serta alternatif TPS seberang bengkel dan samping pintu masuk Yova untuk daerah Jalan Mayjend Sutoyo. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari titik TPS yang dibongkar.

Kemudian pembongkaran TPS depan Koramil Balikpapan Barat dan depan PT H& Utama Internasional di Batakan. "Selain untuk estetika kota, menciptakan lingkungan lebih tertata dan mendukung kelancaran arus lalu lintas," tambahnya.

Alternatifnya warga bisa menggunakan TPS Samping Rental PS4 untuk Balikpapan Barat. Sedangkan untuk Batakan, alternatif TPS tersedia di samping PT H&H.

DLH menargetkan hingga akhir tahun bisa membongkar 14 TPS. "Sambil menunggu konsolidasi antara warga dengan kelurahan jika ada usulan pengganti TPS," imbuhnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#dlh balikpapan #sampah #pinggir jalan #Sudirman Djayaleksana #tps