BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan upaya pencegahan penyalagunaan narkoba. Di antaranya libatkan disabilitas tuli. Ini merupakan program mitra inklusi reserse Bhayangkara sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pendekatan yang lebih inklusif.
Program digagas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, melakukan perekrutan dua penyandang disabilitas tuli sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL), yakni Muhammad Dendy dan Illiyin Nur.
Keduanya akan menjalani masa orientasi selama sepekan di lingkungan staf administrasi dan pembinaan operasional Ditresnarkoba sebelum nantinya bertugas secara langsung mendukung program yang berada di bawah koordinasi Direktur Reserse Narkoba.
Romylus mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari budaya kerja baru di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kaltim yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Hadir dengan semangat merangkul semua, melindungi bersama. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menjadi bagian dari kemitraan bersama Polri,” jelasnya.
Menurut jebolan Akpol 1997 ini, kehadiran penyandang disabilitas dalam program tersebut bukan sekadar simbol keterlibatan, tetapi menjadi bagian dari strategi membangun pelayanan kepolisian yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.
Ditresnarkoba Polda Kaltim akan membentuk komunitas Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga kampanye antinarkoba.
Selain itu, peserta program akan memperoleh pelatihan mengenai bahaya narkoba, mekanisme pelaporan, serta literasi hukum agar mampu menjadi mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ditresnarkoba juga akan mengembangkan berbagai media edukasi yang lebih mudah diakses, seperti materi berbahasa isyarat, huruf Braille, audio, maupun konten digital yang ramah penyandang disabilitas.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kondisi fisiknya, memiliki kesempatan yang sama untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba,” harapnya,
Menurut Romylus, pelibatan penyandang disabilitas diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi pencegahan narkoba sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (riz)
Editor : Muhammad Rizki