Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Aksi Gondol Motor Depan Rumah Terekam CCTV, Pemuda di Balikpapan Barat Berakhir di Sel Tahanan

M Ibrahim • Selasa, 7 Juli 2026 | 23:03 WIB
Menyusul maraknya aksi pencurian yang terekam CCTV, masyarakat diminta memperketat pengawasan lingkungan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di teras rumah. (Ilustrasi foto)
Menyusul maraknya aksi pencurian yang terekam CCTV, masyarakat diminta memperketat pengawasan lingkungan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di teras rumah. (Ilustrasi foto)

BALIKPAPAN-Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahuiinisial MR alias AB (27) diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan berawal dari laporan polisi yang dibuat korban pada 29 Mei 2026. Korban diketahui bernama Gustamin Nurhabibi (28), mahasiswa yang kehilangan sepeda motor skuter matik berwarna biru putih dengan nomor polisi KT 4318 HN.

Motornya dicuri di kawasan Jalan Letjen Suprapto RT 02, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat saat itu diparkir di depan rumah. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 04.50 Wita ketika bangun tidur. 

“Setelah memastikan sepeda motornya tidak berada di lokasi parkir, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat,” terang Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Heri Purnomo.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 31 juta lebih. Anggota melakukan penelusuran mengarah pada pelaku. Selain sepeda motor, penyidik turut menyita rekaman CCTV yang mengarah pada aksi pencurian serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu lembar baju hitam dan celana pendek hitam.

“Tersangka mengakui perbuataanya. Saat ini masih dikembangkan,” imbuhnya. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#polresta balikpapan #Balikpapan Barat #curanmor balikpapan