Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fraksi Gerindra Tagih Strategi Nyata Berantas Kebocoran Pajak dan Parkir di Balikpapan

Dina Angelina • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:24 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan retribusi parkir guna mendongkrak PAD dan mendukung UMKM. (ANGGI PRADITHA/KP)

 

 
Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan retribusi parkir guna mendongkrak PAD dan mendukung UMKM. (ANGGI PRADITHA/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan secara tegas meminta wali kota  membeberkan strategi konkret terkait pengelolaan parkir kota. Gerindra menilai, penataan parkir di area publik tidak hanya soal mengejar target PAD, tapi juga kenyamanan UMKM dan ketertiban kota yang selama ini belum terkelola dengan transparan. 

Baca Juga: Turun ke Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026, PB Hevindo Bidik Tiga Emas

Fraksi ini mengimbau Pemkot Balikpapan menata area parkir sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya pada kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Seperti pusat kuliner Melawai, Balikpapan Baru, dan lainnya.

Terlebih ada berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan berpotensi terhadap penerimaan retribusi parkir cukup besar. Sementara keberadaan parkir belum sepenuhnya tertata dengan baik.

“Mulai dari aspek penataan lokasi, pengawasan, hingga kebocoran potensi pendapatan daerah,” kata Anggota Fraksi Gerindra Danang Eko Susanto.

Baca Juga: Impor Mesin Masih Mendominasi Meski Nilainya Turun Tajam saat Mei 2026

Menurutnya, penataan parkir tidak semata-mata mengejar PAD. Melainkan menciptakan ketertiban, memberikan rasa aman, mendukung UMKM. Serta meningkatkan citra Balikpapan sebagai kota tertib dan nyaman.

Pihaknya mendorong pemerintah kota terus menata dan menguatkan sistem pengelolaan parkir secara tertib, transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi.  Sehingga mampu meningkatkan layanan masyarakat sekaligus PAD.

“Kami meminta wali kota dapat menjelaskan strategi dan langkah yang ditempuh untuk mewujudkan pengelolaan parkir yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Danang juga menyampaikan perlu digitalisasi dalam penyerapan pajak daerah yang lebih optimal. Seiring dengan penggunaan teknologi terbaru untuk memantau kepatuhan wajib pajak.

Sehingga meminimalisasi potensi kebocoran PAD. Tidak hanya berlaku pada retribusi parkir, namun untuk seluruh sektor pajak daerah dan retribusi daerah lainnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#fraksi gerindra #dprd balikpapan #pemkot balikpapan #parkir