BALIKPAPAN - Pendaftaran jalur reguler dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) resmi berakhir pada Rabu (8/7) pukul 12.00 WITA. Calon murid bakal seleksi berdasarkan usia untuk jenjang SD. Sementara jenjang SMP, bersaing melalui nilai surat keterangan lulus (SKL).
Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan akan merilis pengumuman dan lapor diri secara daring berlangsung selama 9-10 Juli 2026.
Calon murid yang diterima di satuan pendidikan harus melakukan lapor diri dalam sistem aplikasi. “Ini untuk memastikan statusnya sebagai murid pada satuan pendidikan,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik.
Sementara calon murid yang sudah diterima dari lapor diri, artinya tidak dapat lagi mengundurkan diri. “Namun jika tidak lapor diri maka dianggap mengundurkan diri atau gugur,” ucapnya.
Sesuai petunjuk teknis SPMB 2026, hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan pada 13 Juli 2026. Mereka wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 13-17 Juli 2026.
“Kami imbau orang tua mengantar anak hari pertama sekolah,” sebutnya. Irfan menjelaskan, kegiatan ini bagian dari gerakan ayah mengantar anak sekolah (GAMAS). Imbauan ini sudah terbit melalui surat edaran wali kota.
Pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan dan tinggal menyebarluaskan informasi kepada orang tua. “Khusus ASN pak wali kota sudah beri kelonggaran dan boleh telat ke kantor,” tutupnya. (*)
Editor : Ismet Rifani