KALTIMPOST.ID-Komisi IV DPRD Balikpapan menyatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung sesuai ketentuan.
Hingga seluruh tahapan seleksi selesai, DPRD mengaku tidak menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses penerimaan peserta didik baru.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali mengatakan, sejak awal pihaknya melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Selain melakukan pemantauan lapangan, Komisi IV juga membuka posko pengaduan sebagai wadah bagi masyarakat, orangtua siswa, maupun pihak sekolah yang ingin menyampaikan keluhan atau melaporkan dugaan penyimpangan selama proses seleksi berlangsung.
Menurut Gasali, keberadaan posko tersebut merupakan langkah antisipatif sekaligus bentuk komitmen DPRD dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara adil dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami memang membuka posko pengaduan sejak awal pelaksanaan SPMB sebagai langkah antisipasi apabila ada persoalan di lapangan. Namun sampai seluruh tahapan selesai, belum ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran maupun kecurangan,” ujar Gasali, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan mengunjungi sejumlah sekolah penyelenggara SPMB untuk memastikan setiap tahapan penerimaan peserta didik dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemantauan juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan.
Menurutnya, proses SPMB secara resmi telah berakhir pada 2 Juli 2026 yang ditandai dengan pengumuman hasil seleksi.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, pelaksanaan penerimaan murid baru dinilai berjalan sesuai aturan tanpa ditemukan persoalan yang memerlukan tindak lanjut dari DPRD.
“Setelah dilakukan evaluasi, seluruh proses berjalan sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku,” katanya.
Gasali menambahkan, hingga saat ini DPRD Balikpapan juga belum menerima pengaduan lanjutan dari masyarakat terkait dugaan praktik kecurangan dalam proses seleksi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pelaksanaan SPMB berlangsung terbuka serta mendapat kepatuhan dari seluruh pihak yang terlibat, baik sekolah maupun peserta.
Meski demikian, ia menegaskan pengawasan terhadap sektor pendidikan akan tetap menjadi perhatian DPRD Balikpapan.
Evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tetap diperlukan sebagai bahan perbaikan pada penyelenggaraan tahun berikutnya agar kualitas layanan pendidikan terus meningkat.
Gasali berharap kondisi kondusif yang tercipta selama pelaksanaan SPMB tahun ini dapat terus dipertahankan.
Menurutnya, proses penerimaan peserta didik yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada pengaduan yang masuk. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga sehingga masyarakat semakin percaya terhadap pelaksanaan SPMB,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.