Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Proyek PSEL Balikpapan Raya Garapan Pemerintah Pusat Tunggu Kelanjutan Realisasi

Dina Angelina • Minggu, 12 Juli 2026 | 11:27 WIB
Kepala DLH Balikpapan-Sudirman Djayaleksa
Kepala DLH Balikpapan-Sudirman Djayaleksa

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan mengonfirmasi bahwa kesiapan lahan dan pasokan sampah untuk proyek PSEL Balikpapan Raya telah dinyatakan layak oleh pemerintah pusat, kini tinggal menunggu tahapan realisasi selanjutnya.

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengungkapkan, tim gabungan dari pemerintah pusat beberapa bulan lalu telah melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan secara langsung ke lokasi proyek.

Baca Juga: Kejar Target 75 Persen Registrasi Perlinsos, Dinas Sosial Balikpapan Siapkan Layanan Jemput Bola

​"Beberapa bulan lalu pemerintah pusat yang terdiri dari pihak-pihak terkait sudah meninjau lokasi. Namun, untuk kelanjutan realisasi proyek, saat ini kami masih menunggu informasi terbaru," ujar Sudirman.

Agenda verifikasi lapangan tersebut melibatkan berbagai instansi penting, di antaranya perwakilan dari Kemendagri, Kemenko Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Otorita IKN, Danantara, PLN, DLH Kaltim, Bappeda Litbang Balikpapan, Dinas PU, dan DLH Kukar.

Peninjauan berfokus pada kesiapan teknis Balikpapan sebagai hub utama. PSEL itu nantinya tidak hanya mengolah sampah domestik, melainkan kawasan Balikpapan Raya.

Baca Juga: Siapkan Berkas! Job Market Fair Balikpapan 2026 Digelar di BSCC Dome 14-15 Juli

Di antaranya mencakup wilayah penyangga IKN yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa. “Mereka melihat kesiapan Balikpapan terutama dari syarat lahan hingga ketersediaan sampah,” imbuhnya. 

Pemerintah Kota Balikpapan telah mengalokasikan lahan seluas 4–5 hektare yang terintegrasi di dalam kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar. Sebagai informasi, TPA Manggar sendiri memiliki total luas mencapai 40 hektare.

Pada tahap awal operasional, proyek PSEL Balikpapan Raya ini ditargetkan mampu mengolah sampah sebanyak 650 ton per hari. Nilai itu diproyeksikan akan terus meningkat dalam jangka panjang hingga mencapai kapasitas 1 juta ton per hari.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Anggota DPRD Kaltim Minta Koperasi Merah Putih Tak Sekadar Berdiri, Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

​Melalui proyek PSEL tersebut, pemerintah berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang terhadap masalah volume sampah perkotaan, sekaligus menyuplai energi bersih berbasis EBT demi mendukung konsep green city di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara. (*)

Editor : Dwi Restu A
#realisasi #PSEL #sampah #balikpapan