BALIKPAPAN- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran intelijen keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kaltim mengikuti Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI) di Studio Balikpapan Televisi (BTV), Jalan Soekarno-Hatta Km 3,5 Balikpapan.
Narasumber yakni Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kaltim Kompol Yurizca Musiardhillah, mengangkat tema “Fungsi Intelijen Keamanan Polri dalam Mewujudkan Kamtibmas.”
“Kami memiliki peran strategis dalam melaksanakan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan intelijen yang dilakukan secara tertutup, Polri berupaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus melindungi kerahasiaan personel dalam menjalankan fungsi intelijen.
Kehadiran personel Ditintelkam juga dilakukan pada berbagai aktivitas masyarakat sebagai bentuk upaya preventif guna memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Setiap penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa, seperti aksi unjuk rasa, konser musik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui mekanisme perizinan keramaian.
“Selain itu, pengamanan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) juga menjadi perhatian Ditintelkam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat timbul akibat tingginya euforia masyarakat,” paparnya.
Ditintelkam tidak hanya melakukan deteksi dan pengamanan, tetapi juga menyusun analisis, memberikan saran, serta masukan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan keamanan yang tepat sesuai perkembangan situasi di lapangan.
“Kami terus membangun jejaring dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh, maupun komunitas sebagai sumber informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan,” urainya.
Menurutnya, tantangan terbesar di era digital saat ini adalah derasnya penyebaran informasi hoaks dan konten provokatif di media sosial yang berpotensi memicu keresahan hingga mengganggu stabilitas keamanan.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi serta selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran suatu berita. (*)
Editor : Ismet Rifani