Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kadisdikbud Balikpapan Bantah Ada Kursi Kosong di Sekolah Negeri, Ini Penjelasannya

Dina Angelina • Jumat, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB
PENJELASAN: Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik saat menjelaskan isu kursi kosong tidak terserap dalam SPMB 2026. (ANGGI PRADITHA/KP)
PENJELASAN: Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik saat menjelaskan isu kursi kosong tidak terserap dalam SPMB 2026. (ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Irfan Taufik membantah adanya kursi kosong di sekolah negeri yang tidak terserap dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Dia beralasan, kuota daya tampung dihitung berdasarkan asumsi maksimal setiap satuan pendidikan. Pihaknya perkiraan maksimal kuota 36 orang per rombongan belajar (rombel). Khawatir ada calon murid yang tidak tertampung.

Menurutnya jika ternyata setiap kelas tidak benar-benar terisi penuh alias maksimal pun tidak masalah. Justru lebih baik dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca Juga: Mewah dan Khas Kaltim! Gedung Baru DPRD Balikpapan Senilai Rp140 Miliar Siap Ditempati Agustus 2026

“Jadi jangan dianggap kursi kosong, kita hanya buat prediksi berapa daya tampung setiap sekolah,” katanya kepada awak media. Contohnya yang terjadi pada SPMB SD 003 Balikpapan Kota.

Total dari kuota 120 kursi yang tersedia, peserta didik yang diterima hanya 77 orang sesuai jumlah pendaftar. “Kemungkinan anak-anak usia sekolah belum mencukupi umur sesuai aturan seperti 5 tahun 6 bulan,” sebutnya.

Kini tahun ajaran baru sudah berjalan dan sekolah hanya menerima sesuai jumlah pendaftar saja. Artinya tidak ada waktu perpanjangan juga untuk kembali mengisi kuota tersebut.

“Malah lebih enak anak belajar dengan batas maksimal 28 orang per kelas,” tutupnya. Dia menegaskan, masalah ini juga bukan efek dari sekolah swasta yang lebih favorit. (*)

Editor : Duito Susanto
SPMB Balikpapan polemik kursi kosong irfan taufik sekolah negeri disdikbud balikpapan