BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan tengah mengemban tugas berat untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menjadi krusial setelah adanya kebijakan pemangkasan transfer dana ke daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutar otak guna menjaga ketahanan fiskal daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyatakan komitmennya untuk memenuhi target fiskal yang telah ditetapkan. Pihaknya optimistis target PAD yang dibebankan pada tahun ini dapat terealisasi secara maksimal.
“Kami optimis target PAD tahun ini sebesar Rp1,5 triliun bisa tercapai,” ujar Idham kepada awak media. Meski begitu, ia menambahkan bahwa kepastian mengenai ada atau tidaknya rasionalisasi angka tersebut masih harus menunggu pembahasan dalam APBD Perubahan mendatang.
Tantangan bagi kekuatan finansial Kota Minyak akan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Berdasarkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, target PAD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp100 miliar, sehingga totalnya meroket menjadi Rp1,68 triliun.
Guna memenuhi target ambisius tersebut, optimalisasi sektor pajak daerah kembali menjadi tumpuan utama. Menilik data capaian saat ini, realisasi sektor pajak daerah pada semester I tahun 2026 baru menyentuh angka Rp464 miliar dari total target sebesar Rp1,3 triliun.
Menyadari angka tersebut belum menyentuh setengah dari target, BPPDRD Balikpapan harus bergerak cepat mengejar kekurangan sisa target sekitar Rp800 miliar di sisa tahun berjalan.
Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diunggulkan sebagai mesin penarik pendapatan utama. Saat ini, realisasi penerimaan dari BPHTB berada di kisaran 40 persen, yakni Rp66 miliar dari target tahunan senilai Rp170 miliar.
“Jika kita berkaca dari performa tahun lalu, realisasi BPHTB sebenarnya mampu menyentuh angka Rp199 miliar,” jelas Idham. Ia pun meyakini bahwa grafik penerimaan daerah akan mulai menunjukkan tren peningkatan yang signifikan pada triwulan III dan triwulan IV.
Idham tidak memungkiri bahwa tren perolehan BPHTB tahun ini memiliki dinamika yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Hal yang sama juga terjadi pada sektor PBB komersial dan residensial yang serapannya belum optimal pada paruh pertama tahun ini.
“Kondisi ini terjadi karena belum memasuki masa jatuh tempo. Biasanya, wajib pajak baru akan ramai melakukan pembayaran saat mendekati batas akhir atau deadline,” tutuhnya.
Sebagai langkah konkret merespons tantangan tersebut, BPPDRD Balikpapan telah menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Fokus utama pengetatan pengawasan akan diarahkan pada sektor usaha produktif yang tengah berkembang pesat di Kota Balikpapan.
Beberapa sektor andalan yang akan dioptimalkan serapannya meliputi pajak kafe dan tempat hiburan, restoran dan rumah makan, perhotelan dan penginapan.
Demi meminimalkan potensi kebocoran serta memantau secara real-time objek pajak tersebut, Pemkot Balikpapan akan memperluas pemasangan alat perekam transaksi (tapping box).
Melalui transparansi digital ini, BPPDRD optimistis serapan PAD akan meningkat tajam sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal Kota Balikpapan. (*)
Editor : Ismet Rifani