KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkot Balikpapan resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama terkait Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Balikpapan bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan usai agenda penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta dokumen pendukungnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani proses evaluasi.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi NasDem Soroti Air Bersih hingga Banjir
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi syarat mutlak dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2025.
Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan pentingnya penetapan perda ini bagi tahapan penganggaran selanjutnya.
"Kalau sudah dalam bentuk perda, ini menjadi dasar kami untuk melakukan Perubahan APBD 2025," ujar Agus Budi Prasetyo.
Agus menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan siap menjadikan seluruh catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Fokus perbaikan akan diarahkan pada peningkatan kinerja, efisiensi anggaran, hingga pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, koordinasi erat antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) hingga peninjauan langsung di lapangan.
Terkait masukan dari Fraksi NasDem mengenai usulan relokasi kawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Agus menyampaikan bahwa pemerintah kota perlu melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Hal ini dinilai krusial mengingat program penataan UMKM berkaitan langsung dengan pemberdayaan masyarakat.
"Kami cari dulu wilayah mana yang bisa disiapkan, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Seperti kawasan Gunung Bahagia yang sudah terfasilitasi dan bisa menjadi contoh penataan UMKM," pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto