Pengendara di Balikpapan Akan Dipantau, Dishub Siapkan 167 CCTV di Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan MT Haryono

Dina Angelina • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 19:30 WIB
KTL di Jalan MT Haryono, Balikpapan. (FOTO ANGGI PRADITHA/KP)
KTL di Jalan MT Haryono, Balikpapan. (FOTO ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan tengah mematangkan persiapan untuk menetapkan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Jalan MT Haryono secara permanen.

Belum optimalnya penegakan sanksi bagi pengendara yang melanggar saat ini disebabkan oleh proses persiapan yang masih berjalan.

Penerapan KTL di Jalan MT Haryono sendiri akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari simpang Beruang Madu hingga simpang Wika. Dishub Balikpapan menargetkan aturan ini bisa segera berlaku penuh dalam waktu dekat.

“Kami masih menunggu kesiapan sarana prasarana (sarpras), personel, serta implementasi sistem Balikpapan Connectivity yang terintegrasi dengan 167 unit CCTV,” ujar Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman.

Baca Juga: Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan Hadirkan Venue Berkapasitas 3.000 Orang untuk Memperkuat Industri MICE

Fadli menjelaskan bahwa ratusan kamera pengawas tersebut sudah saling terhubung sejak akhir tahun 2025 lalu. Saat ini, pihaknya masih fokus pada tahap sosialisasi dan rekayasa lalu lintas di lapangan.

“Sekarang masih masa sosialisasi dan rekayasa. Rencananya, KTL secara permanen akan kita laksanakan tahun ini secepatnya,” tambah Fadli.

Penetapan KTL ini berjalan beriringan dengan pengoperasian depo kontainer yang saat ini sudah berjalan land clearing di Kilometer 13.

Setelah kedua program tersebut berjalan lancar, Dishub akan melanjutkan proyek pemeliharaan jalan serta pembuatan markah-markah jalan baru.

Berdasarkan hasil evaluasi selama masa rekayasa lalu lintas, Dishub mengakui masih menemukan banyak pelanggaran oleh pengguna jalan.

Catatan pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan personel dan pihak kepolisian guna memastikan KTL berjalan aman dan lancar ke depannya.

Baca Juga: Ombak Mengintai Nyawa Anak: Urgen, Penerapan Safety Induction Aktif di Wisata Pantai

“Kami akan menegaskan kembali titik-titik mana saja yang masuk dalam kawasan tertib lalu lintas dan kawasan tertib parkir,” tegasnya.

Fadli tidak menampik adanya kendala dalam penerapan aturan ini, salah satunya keterbatasan anggaran biaya operasional kendaraan (BOK) serta anggaran kerja sama dengan instansi terkait.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub Balikpapan tengah mengupayakan alokasi anggaran tambahan pada APBD Perubahan 2026.

“Targetnya, implementasi kawasan tertib lalu lintas di Jalan MT Haryono ini bisa berjalan optimal tahun ini,” pungkas Fadli. (rd)

Editor : Romdani.
kawasan tertib lalu lintas (KTL) balikpapan Dishub Balikpapan ibu kota nusantara jalan mt haryono balikpapan Kutai Barat