KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan dan evaluasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PKS-PPP, Laisa Hamisah, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan. Dalam pemaparannya, terdapat empat poin utama yang disoroti oleh fraksi gabungan ini, mulai dari serapan anggaran, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Kaltim Susun Peta Jalan Ekraf hingga 2045, Penentuan Subsektor Unggulan Tak Mau Asal Tunjuk
Fraksi PKS-PPP mengapresiasi komitmen Wali Kota Balikpapan untuk memperbaiki pola penyerapan anggaran agar lebih profesional melalui skema lelang dini. "Langkah ini penting untuk mencegah penumpukan realisasi fisik di akhir tahun yang berisiko menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur," katanya.
Secara khusus, pihaknya mengingatkan Pemkot Balikpapan terkait minimnya realisasi fisik pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat. Menurutnya, hambatan teknis maupun administratif di lapangan tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Bantah LPJU Jembatan Achmad Amins Padam karena Tak Ada Anggaran
Poin krusial lain yang menjadi sorotan adalah angka SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar. Fraksi PKS-PPP menegaskan bahwa dana yang tak terealisasi hampir setengah triliun rupiah tersebut merupakan kerugian peluang (opportunity loss) yang nyata bagi publik.
"Dana yang mengendap tersebut seharusnya dapat dikonversi menjadi perbaikan distribusi air PDAM, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal untuk penanggulangan banjir, hingga perbaikan jalan lingkungan," tegas Laisa Hamisah.
Baca Juga: Bandara Tanjung Bara Mulai Beroperasi untuk Umum, Begini Cara Mendapatkan Tiket dan Akses ke Bandara
Merespons penjelasan Wali Kota bahwa SiLPA berasal dari efisiensi belanja serta kendala eksekusi fisik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi PKS-PPP mendesak agar dalam APBD Perubahan mendatang, dana SiLPA dialokasikan secara agresif untuk program-program yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.
Terkait optimalisasi pendapatan daerah, PKS-PPP mendukung penuh langkah digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Namun, khusus untuk penetapan target pendapatan dari sektor usaha hiburan, fraksi meminta adanya pengawasan ketat terhadap kepatuhan aturan daerah.
Baca Juga: Bupati Mahulu Ajak Masyarakat Hibahkan Lahan, Targetkan TK Negeri Baru Dibangun Tahun Depan
Penataan usaha hiburan dinilai harus dilakukan secara berkeadilan dengan tetap menjaga nilai-nilai sosial dan kenyamanan warga Kota Balikpapan. "Pasalnya, uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat harus dikembalikan secara transparan dalam bentuk sarana pelayanan publik yang lebih baik," tuturnya.
Sebagai penutup, Fraksi PKS-PPP menegaskan bahwa anggaran daerah merupakan instrumen untuk memajukan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi akuntansi pemerintah semata.
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh warga.
"Keberhasilan penggunaan APBD diukur dari berapa banyak air bersih yang mengalir ke rumah warga, berapa area yang bebas banjir, serta seberapa mudah masyarakat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan gratis. Anggaran daerah tidak boleh hanya sukses di atas kertas, tetapi wajib menghasilkan outcome yang nyata," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki