Durhaka, Anak Tega Aniaya Orangtuanya hingga Patah Tulang

M Ibrahim • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 12:49 WIB
Terduga pelaku A di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan.

 
Terduga pelaku A di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan.  

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pria inisial A diduga tega menganiaya orangtuanya sendiri hingga mengalami patah tulang kaki.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Prapatan, Balikpapan Kota, Kamis (16/7/2026) lalu sekitar pukul 07.30 Wita.

Baca Juga: Tiga Perempuan LC Seven Six Diduga Edarkan Ekstasi

Awalnya kejadian diketahui oleh salah seorang anak korban yang mendengar teriakan dari arah depan kamar.

Saat menghampiri sumber suara, saksi mendapati korban terduduk sambil memegangi kaki kirinya yang mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Baca Juga: Dugaan Pengeroyokan Guru di Balikpapan Timur, Polisi Identifikasi Para Pelaku  

Korban kemudian mengaku baru saja dipukul oleh anak kandungnya. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.

 “Setelah ada laporan, anggota menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus terduga pelaku,” terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf.

Baca Juga: Ratusan Personel Razia THM Seven Six dan L2C, Ini Hasilnya

Petugas membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis.

Selanjutnya penyidik juga mengumpulkan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan. Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kaki kiri yang diduga mengakibatkan patah tulang.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman video, satu lembar sarung berwarna hitam bergaris putih, satu kaos oblong putih lengan pendek, serta dokumentasi hasil visum atau rekam medis korban.

Baca Juga: Polsek Long Ikis Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ratusan Butir Yorindo dan Dobel L Disita dari Warung Warga

Kompol Yusuf menjelaskan, perkara tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. (*)

Editor : Sukri Sikki
orangtua anak polresta balikpapan aniaya pelabuhan semayang