Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Kosong, Rahmad Mas’ud Terapkan Manajemen Talenta

Dina Angelina • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:36 WIB
PENJELASAN WALI KOTA: Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memberikan keterangan terkait kekosongan tiga posisi pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Balikpapan, Senin (27/7/2026). Pengisian jabatan tersebut akan memanfaatkan sistem Manajemen Talenta sesuai kriteria BKN. 
PENJELASAN WALI KOTA: Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memberikan keterangan terkait kekosongan tiga posisi pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Balikpapan, Senin (27/7/2026). Pengisian jabatan tersebut akan memanfaatkan sistem Manajemen Talenta sesuai kriteria BKN. 

BALIKPAPAN — Usai melantik pejabat baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tercatat masih memiliki tiga posisi pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang belum terisi oleh pejabat definitif.

​Tiga posisi strategis yang masih kosong tersebut meliputi Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Sekretaris DPRD Balikpapan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

​Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menjelaskan bahwa penunjukan pejabat definitif untuk mengisi posisi tersebut masih berproses karena harus memenuhi ketentuan dalam sistem Manajemen Talenta.

​"Beberapa posisi yang kosong memang belum kita pilih karena harus memenuhi persyaratan melalui sistem Manajemen Talenta," ujar Rahmad Mas’ud, Senin (27/7/2026).

​Rahmad menambahkan, skema Manajemen Talenta baru diterapkan secara resmi pada tahun ini. Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikannya bersama dengan Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkot Samarinda.

“​Dalam skema baru ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menduduki jabatan Eselon II wajib masuk dalam kategori Box 7, 8, atau 9 berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya. Pemkot Balikpapan saat ini tengah memetakan pejabat yang memenuhi kualifikasi tersebut.

​Meski terdapat kekosongan pejabat definitif, Rahmad memastikan kualitas pelayanan publik tidak akan terganggu. Posisi yang kosong akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga proses seleksi Manajemen Talenta rampung.

​Ia juga menekankan bahwa pergeseran posisi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam birokrasi.

“​Ini pergeseran bagi mereka yang sudah lama, kami mutasi. Sifatnya penyegaran saja,” pungkasnya.

Salah satu contoh pemilihan dari mekanisme Manajemen Talenta seperti ​Kepala Badan Kesbangpol kini dijabat oleh Elyzabeth L Toruan. Sebelumnya menjabat kepala Bagian Hukum Setdakot Balikpapan.

Lalu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip dipercayakan kepada Neny Dwi Winahyu yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Serta Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan diisi oleh Idham Mustari, sebelumnya menjadi Kepala BPPDRD. “Semua melalui sistem merit, bukan lagi asesmen seperti sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
tiga jabatan eselon II kosong Manajemen Talenta pemkot balikpapan rahmad mas'ud