KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkunjung ke markas Polda Kaltim. Tujuannya Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI yang digelar di Gedung Rupatama Polda Kaltim, Senin (27/07/26).
Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan terhadap aspek kinerja dan tata kelola di lingkungan Polda Kaltim beserta jajaran.
Rombongan dipimpin Totok Sucahyo itu disambut Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Kaltim. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh polres jajaran.
Pemeriksaan mencakup dua fokus utama, yakni kinerja pendahuluan atas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Baca Juga: Bukan Sekadar Adu Kebut, Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Bawa Pesan Penting untuk Generasi Muda
Serta pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN) 2024 hingga Semester I Tahun 2026 di lingkungan Polda Kaltim dan jajaran.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan eksternal untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan prinsip good governance.
“Saya berharap pemeriksaan ini hendaknya tidak dipandang sebagai proses formalitas administratif ataupun kegiatan mencari kesalahan semata,” ujar Endar.
Melainkan menjadi momentum evaluasi dan sarana memperoleh rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik.
Kapolda menjelaskan bahwa pemeriksaan pada aspek pencegahan dan penanganan TPPO memiliki arti strategis karena kejahatan tersebut merupakan perhatian nasional sekaligus komitmen Polri dalam melindungi hak asasi manusia.
Perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara menuntut sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani TPPO.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) diharapkan mampu memastikan seluruh anggaran dan aset negara dikelola secara profesional, tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan anggaran dan aset negara yang profesional, akuntabel, dan efisien merupakan fondasi utama dalam mendukung operasional kepolisian guna mewujudkan Polri yang Presisi,” paparnya.
Jenderal bintang dua itu meminta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh, menyiapkan data secara lengkap, akurat, jujur, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo