Rehabilitasi Anak Terpapar Narkoba, Ini Dilakukan BNN Tanah Merah

M Ibrahim • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:54 WIB
Bambang Styawan
Bambang Styawan

BALIKPAPAN- Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah, memperkuat layanan rehabilitasi narkotika bagi anak-anak yang terpapar penyalahgunaan narkotika.

Di antaranya telah menerapkan standar khusus rehabilitasi narkotika anak dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.  Langkah tersebut bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan dan karakteristik anak.

“Kita sudah punya standarisasi rehabilitasi ramah anak. Kami kerja sama dengan DP2A, dengan Kemen PPPA. Sudah punya standarisasi untuk layanan rehab khusus anak,” ujar Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan.

Penanganan anak yang terpapar narkotika membutuhkan pendekatan berbeda. Anak tidak selalu menjadi pihak yang secara mandiri mencari atau memperoleh narkotika.  Keterlibatan orang dewasa dan pengaruh lingkungan justru menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

“Ketika anak-anak pasti ada keterlibatan orang dewasa. Selama ini begitu. Pasti ada keterlibatan. Tidak mungkin anak-anak mencari sendiri,” terangnya.
Bambang menilai lingkungan turut membentuk perilaku anak. Karena itu, proses rehabilitasi tidak cukup hanya berfokus pada anak, tetapi juga perlu melihat kondisi lingkungan sekitar mereka.

“Jadi ketika anak-anak tidak baik, pasti ada orang dewasa yang menularkan. Satu, orang dewasa. Dua, adalah lingkungan,” urainya.

Saat ini, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menangani 11 anak yang tengah menjalani proses pemulihan. Layanan tersebut mengikuti tata laksana khusus yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing anak.

Layanan rehabilitasi narkotika terhadap anak memiliki standar tersendiri untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara tepat. Pendekatan tersebut mencakup aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.

Menurutnya, adiksi merupakan penyakit otak kronis yang bersifat kambuhan dan kompulsif. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan membutuhkan intervensi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pada aspek biologis, petugas memberikan layanan medis atau rehabilitasi medis. Tenaga rehabilitasi terlebih dahulu melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi kesehatan klien, termasuk kemungkinan penyakit penyerta.

“Kita asesmen secara medis, melihat apa penyakitnya, ada tidak komorbidnya, ada tidak penyakit penyertanya. Setelah itu menangani secara medis,” jelasnya.

Setelah penanganan medis, proses rehabilitasi narkotika berlanjut pada aspek sosial. Petugas menilai kebutuhan klien dan menentukan intervensi yang tepat untuk mendukung proses pemulihan sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan sosial.

Proses rehabilitasi juga berkaitan dengan aspek hukum, terutama bagi klien yang masih menghadapi persoalan hukum akibat kasus narkotika. Bambang mengatakan, penyelesaian persoalan hukum menjadi bagian penting sebelum klien mengikuti tahapan rehabilitasi sesuai kebutuhannya. (*)

Editor : Ismet Rifani
anak terpapar narkoba Bambang Styawan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah