HUT Ke-81 RI, 1.136 Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Remisi

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:03 WIB
REMISI: Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas
REMISI: Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud secara simbolis menyerahkan surat remisi umum kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2026).  (IST)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengikuti upacara pemberian remisi umum dalam momen peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA, Senin (17/8/2026).

Remisi diberikan kepada 1.136 warga binaan. Ada pun 34 di antaranya dapat langsung kembali ke tengah-tengah masyarakat. Rahmad menuturkan, remisi merupakan bentuk kepercayaan negara bahwa warga binaan telah berupaya memperbaiki diri.

“Insyaallah tidak akan melakukan kesalahan yang melanggar hukum lagi,” katanya.

Baca Juga: Warna Warni Baju Adat Semarakkan Upacara HUT RI di RT 69 Graha Indah

Sejalan dengan tema HUT ke-81 RI yakni Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Menurutnya ini bukan sekadar perayaan seremonial bagi masyarakat.

Dia menegaskan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Esensi dari keadilan dan kemakmuran yang sejati harus menyentuh setiap lapisan warga negara. “Tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan,” tegasnya.

Sedangkan pemberian remisi umum yang diserahkan secara simbolis merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan penghargaan, hak legalitas, sekaligus stimulus moral bagi warga binaan.

“Khususnya mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif, mematuhi tata tertib, dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” bebernya.

Baca Juga: Kebakaran Landa Sebuah Rumah di Kawasan Padat Gunung Sari Ilir Balikpapan

Menurutnya proses pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Balikpapan harus dipandang sebagai investasi sosial. Tidak hanya lembaga penghukuman, melainkan sebuah wadah rehabilitasi dan edukasi mempersiapkan pribadi-pribadi yang tangguh, terampil, dan berkarakter luhur.

Pemerintah Kota Balikpapan sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas dalam memberi bekal kemandirian dan mental spiritual. Dia berpesan setiap warga binaan yang bebas dan kembali ke tengah masyarakat, tidak hanya membawa selembar surat bebas.

Namun membawa kesiapan nyata untuk berkontribusi positif membangun Kota Balikpapan sebagai beranda utama Ibu Kota Nusantara yang maju dan kondusif.

Rahmad menuturkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi tersebut. Hal yang penting momentum pengurangan masa hukuman ini sebagai pemantik semangat untuk terus memperbaiki diri.

Serta kembali kepada keluarga dengan rasa optimisme yang baru. “Jadi warga kota yang taat hukum,dan ikut serta menjaga keharmonisan kota tercinta,” tuturnya.

Sementara bagi yang masih harus menjalani sisa masa pidana tetap bersabar dan ikuti proses pembinaan dengan ikhlas. “Pintu kesempatan menjadi manusia yang lebih bermanfaat akan selalu terbuka lebar bagi siapa saja yang mau berusaha,” tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
Rahmat Masud hut ri remisi lapas balikpapan