BALIKPAPAN – Pemandangan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Balikpapan kini tak lagi hanya didominasi kendaraan berat seperti truk. Kemacetan akibat perburuan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini turut menjalar ke kawasan perkotaan dan kendaraan pribadi.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti fenomena antrean yang kian merata di berbagai sudut Kota Minyak tersebut.
“Setiap SPBU yang menjual Pertalite mengalami antrean panjang, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Adi.
Menurut Adi, kondisi ini dipicu oleh besarnya peralihan konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi (Pertamax) ke BBM bersubsidi (Pertalite). Selama pemilik kendaraan mengantongi barcode resmi, secara aturan mereka memang memenuhi syarat untuk membeli BBM bersubsidi.
Dampaknya, kepadatan kendaraan di area SPBU penyalur BBM bersubsidi tak terelakkan. Selain fenomena Pertalite, persoalan pasokan Biosolar juga menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Balikpapan.
Pihaknya telah menggelar konsultasi langsung dengan Pertamina Patra Niaga guna mengurai benang kusut distribusi energi ini.
“Kalau dikatakan kekurangan pasokan, sebenarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lalu sudah ada penambahan kuota. Kami akan kembali menggelar rapat untuk merumuskan solusi bersama,” jelasnya.
Adi menegaskan bahwa kewenangan penentuan kuota BBM bersubsidi merupakan ranah kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah bersama DPRD sejauh ini berada pada posisi mendorong dan memberikan imbauan agar alokasi bagi daerah bisa disesuaikan.
Terkait wacana penambahan titik SPBU penyalur BBM bersubsidi, Komisi II menyatakan kesepakatannya. Namun, proses penambahan kuota tetap membutuhkan waktu dan prosedur yang tidak singkat.
Di sisi lain, permintaan masyarakat untuk membuka semua SPBU dapat menyalurkan BBM bersubsidi juga dianggap bukan langkah yang bijak.
“Penjualan BBM bersubsidi memerlukan kajian analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin) melihat lokasi SPBU. Jika lokasinya tidak tepat, antrean justru akan panjang dan melumpuhkan arus lalu lintas di sekitarnya,” tambah Adi.
Saat ini, Komisi II DPRD Balikpapan memilih untuk memantau situasi selama satu hingga dua bulan ke depan. Langkah ini dilakukan sembari mengawal tindak lanjut dari pertemuan Wali Kota Balikpapan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berlangsung pekan lalu. (*)
Editor : Ismet Rifani