PTDH Sudah Dijatuhkan, Mantan Kasat Resnarkoba Kukar Masih Hadapi Proses Pidana

M Ibrahim • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:56 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Proses hukum terhadap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar terus bergulir. Selain kode etik, pidana umum dijalani.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyebut, penanganan perkara selain proses pidana, yang bersangkutan juga telah menjalani proses penegakan kode etik di internal Polri.

“Dalam sidang kode etik kita PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Untuk sidang umumnya tinggal proses di kejaksaan,” terangnya.

Keputusan PTDH telah dilakukan dua pekan lalu. Proses tersebut belum sepenuhnya tertutup, terperiksa masih mempunyai hak untuk mengajukan upaya banding terhadap putusan etik. “Dengan mekanisme yang ada untuk mengajukan banding. Nanti dibandinglah, kita akan melihat dari sisi yang lain,” urainya.

Baca Juga: Tekan Pengangguran di PPU, Disnakertrans Maksimalkan Job Fair di Tengah Efisiensi Anggaran

Endar menambahkan, setiap fakta yang muncul dalam proses lanjutan, termasuk materi pembelaan, akan menjadi bagian yang diperhatikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Apa peristiwanya, pembelaannya seperti apa, nanti kita tinjau kembali,” sebutnya.

Kapolda menegaskan sikap tegas institusinya terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang tersangkut perkara narkoba.

“Kita tindak tegas, zero toleran narkoba bagi masyarakat maupun penegak hukum dan kepolisian,” tegasnya. Diketahui, pada Mei 2026 menjalani penahanan di Rutan Polda Kaltim karena diduga terseret perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate.

“Proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pihak yang terlibat merupakan anggota kepolisian,” jawabnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
AKP Yohanes Bonar Adiguna Kasat Resnarkoba Kukar mantan Kasat Resnarkoba Kukar PTDH Yohanes Bonar kasus narkoba Kukar