KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polisi mengamankan 33 pemuda dan 26 unit sepeda motor yang diduga kerap melakukan balapan liar. Mereka dikabarkan kebut-kebutan di kawasan Jalan Padat Karya, perbukitan RT 23, Lamaru, Balikpapan Timur. Penindakan dilakukan setelah aktivitas tersebut dikeluhkan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami bawa ke polsek. Mereka menjalani pendataan, pemeriksaan dan pembinaan,” terang Chusen. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis sepeda motor yang diamankan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan karena petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor. Selain itu, terdapat kendaraan yang diduga telah dimodifikasi.
Baca Juga: Penikaman di SPBU KM 4 Balikpapan Tewaskan Pria 31 Tahun, Terduga Pelaku Diringkus di Bengkel
“Ini untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi ketentuan dan tidak ada yang berkaitan dengan tindak pidana,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan, polisi memberikan imbauan kepada para pemuda mengenai bahaya kebut-kebutan dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan orangtua atau pihak keluarga bagi pemuda yang masih di bawah umur, melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Chusen mengatakan, Jalan Padat Karya, khususnya kawasan perbukitan RT 23 Kelurahan Lamaru, menjadi perhatian karena karakteristik jalan dan lingkungan sekitar dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Baca Juga: Jelang HUT ke-78 Polwan, Personel Polda Kaltim Tabur Bunga di TMP Dharma Agung
“Kami mengimbau para pemuda tidak melakukan balap liar atau kebut-kebutan. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” pintanya.
Polsek Balikpapan Timur selanjutnya meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadinya aktivitas kebut-kebutan.
“Kami mengantisipasi kemungkinan para pemuda berpindah ke lokasi lain untuk menghindari pengawasan petugas. Patroli berkala kami tingkatkan,” ujarnya.
Terhadap kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat, atau tidak memenuhi persyaratan teknis, polisi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo