KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Maraknya kendaraan over dimension overload (ODOL) masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan di Kalimantan Timur. Selain memicu kecelakaan lalu lintas, keberadaan armada bermuatan lebih ini juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kaltim.
Menanggapi kondisi tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim resmi memulai kick-off normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan bermotor. Langkah ini merupakan aksi nyata dalam mendukung percepatan penanganan kendaraan ODOL sekaligus menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam gerakan ini, Kaltim mencatatkan inisiasi penting yang belum terjadi di daerah lain: para pengusaha angkutan barang secara sukarela bersedia menanggung biaya mandiri untuk memotong dan menyesuaikan dimensi kendaraan mereka.
Baca Juga: Semua Koridor Bacitra Tembus Plaza Balikpapan, Manajemen Bidik Lonjakan Pengunjung
Saat ini, tercatat ada lima perusahaan angkutan barang serta tiga perusahaan karoseri yang telah mendaftar dan berkomitmen mendukung program tersebut.
"Total kendaraan yang terdaftar dalam program normalisasi ini sebanyak 62 unit," ujar Kepala BPTD Kelas II Kaltim, Renhard Ronald.
Secara teknis, puluhan armada yang beroperasi di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda tersebut akan dipotong agar ukurannya tidak lagi melebihi kapasitas standar. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan serta pengukuran terhadap 59 unit kendaraan bermotor dan kereta tempelan secara bertahap.
"Tahap pertama, sebanyak 39 unit kendaraan telah diperiksa dan diukur. Dari jumlah tersebut, kami sudah menerbitkan surat keterangan spesifikasi teknis dimensi untuk 14 unit kendaraan, sementara 25 unit sisanya masih dalam proses," tutur Renhard.
Baca Juga: DPRD Soroti Kebijakan Jam Pelayanan BBM Subsidi di Balikpapan: Jaga Agar Tak Muncul Masalah Baru
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para operator yang berkomitmen menjalankan normalisasi tersebut secara mandiri.
"Apresiasi untuk seluruh operator yang sudah secara sukarela, dengan biaya dan kesadaran sendiri, melakukan normalisasi kendaraan ODOL. Ini bentuk komitmen nyata dari operator untuk mewujudkan Zero ODOL pada tahun 2027," kata Aan.
Aan menambahkan, penanganan ODOL sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan serta menekan pemborosan anggaran negara. Sebagai daerah industri, dampak kerusakan jalan akibat truk ODOL sangat dirasakan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Setiap tahun, biaya reservasi jalan nasional terus meningkat. Secara nasional, dibutuhkan anggaran hingga Rp 40 triliun dalam setahun hanya untuk perbaikan jalan akibat dampak kendaraan ODOL," bebernya.
Oleh karena itu, aksi penyesuaian dimensi secara mandiri oleh pengusaha angkutan di Kaltim dipandang sebagai langkah progresif.
"Mereka sudah mau menyelamatkan pengguna jalan dari risiko kecelakaan, sekaligus membantu efisiensi anggaran negara untuk perbaikan jalan. Armada mereka tidak bisa overload lagi. Ini langkah maju dari Kaltim menuju Zero ODOL 2027," pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto