Warga Pendatang di Balikpapan Kini Bisa Didata Langsung Ketua RT, Disdukcapil Mulai Uji Sistem Baru

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Disdukcapil Balikpapan menggelar sosialisasi kepada ketua RT se-Balikpapan
Disdukcapil Balikpapan menggelar sosialisasi kepada ketua RT se-Balikpapan

KALTIMPOST.ID-Ketua RT kini dilibatkan langsung dalam pemutakhiran data kependudukan di Balikpapan.

Langkah itu ditempuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan untuk memperoleh data penduduk yang lebih presisi, termasuk warga nonpermanen yang tinggal di lingkungan RT.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balikpapan Kasma Ervina Haida mengatakan, fitur baru tersebut memungkinkan ketua maupun pengurus RT melakukan pendataan penduduk nonpermanen sekaligus membantu pemutakhiran data warga di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Berdoa Hujan Turun, 850 Prajurit TNI-Polri dan Warga Menggelar Salat Istisqa di Balikpapan

Pemutakhiran juga menyasar penduduk yang dalam sistem administrasi kependudukan masih berstatus kawin tidak tercatat maupun cerai tidak tercatat.

Menurut Vina, sapaan Kasma Ervina Haida, sistem tersebut dikembangkan setelah Disdukcapil mengevaluasi mekanisme pendataan yang diterapkan sebelumnya.

Pada 2025, pendataan dilakukan menggunakan mitra maupun secara mandiri oleh masyarakat.

“Kalau tahun 2025 mekanismenya menggunakan mitra atau secara mandiri. Setelah dievaluasi, masih perlu pengembangan. Tahun ini kami menambahkan fitur baru agar ketua RT bisa melakukan pemutakhiran data dan pendataan penduduk nonpermanen,” ujar Vina, Sabtu (29/8).

Fitur tersebut baru diluncurkan kurang dari satu bulan. Disdukcapil mulai memperkenalkan mekanisme penggunaannya kepada ketua dan pengurus RT agar pendataan dapat dilakukan langsung dari lingkungan tempat tinggal warga.

Sebagai tahap awal, Disdukcapil menjalankan proyek percontohan dengan melibatkan 14 RT yang tersebar di 12 kelurahan.

Para ketua dan pengurus RT telah mendapatkan sosialisasi mengenai tata kelola pemutakhiran data serta mekanisme pencatatan penduduk nonpermanen.

Baca Juga: Masalah THR dan PHK Terus Berulang di Balikpapan, Disnaker Ungkap Kendala Penyelesaiannya

Sosialisasi salah satunya dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Balikpapan, Jalan MT Haryono, Senin (24/8).

Keterlibatan RT dinilai strategis karena pengurus lingkungan menjadi pihak yang paling dekat dengan mobilitas penduduk.

Melalui mekanisme tersebut, warga yang telah tinggal di suatu lingkungan tetapi belum memiliki KTP Balikpapan dapat lebih mudah teridentifikasi sebagai penduduk nonpermanen.

Pada saat bersamaan, warga yang masih tercatat berstatus kawin tidak tercatat maupun cerai tidak tercatat dalam sistem kependudukan dapat difasilitasi untuk melakukan pemutakhiran data.

Akurasi data kependudukan menjadi penting seiring tingginya mobilitas masyarakat di Balikpapan.

Data yang semakin presisi dapat menjadi dasar dalam pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung perencanaan pelayanan publik sesuai kondisi penduduk di setiap wilayah.

Disdukcapil Balikpapan akan terus mengevaluasi sekaligus mengembangkan inovasi tersebut setelah penerapan pada tahap percontohan.

“Ketua RT menjadi salah satu ujung tombak baru dalam proses pendataan ini,” pungkas Vina. (rd)

Editor : Romdani.
Komjen Karyoto Komjen Fadil Imran letjen lucky avianto Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Kutai Barat