Antrean BBM Mengular di SPBU Balikpapan Belum Teratasi, Juru Parkir Mengeluh Penghasilan Anjlok

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Juru parkir UPTD, Mardiansyah. (FOTO M TAUFIK/KP)
Juru parkir UPTD, Mardiansyah. (FOTO M TAUFIK/KP)

KALTIMPOST.ID-Antrean kendaraan untuk mendapatkan Pertalite di SPBU Jalan MT Haryono, Balikpapan, tak hanya menyita waktu pengendara.

Kepadatan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir turut berdampak terhadap aktivitas usaha hingga penghasilan juru parkir di sekitar SPBU.

Juru parkir UPTD, Mardiansyah, mengaku harus bekerja ekstra mengatur kendaraan yang mengantre agar tidak menutup akses menuju tempat usaha di sekitar lokasi.

Menurutnya, kondisi selama tiga bulan terakhir menjadi salah satu yang terberat sejak dirinya bekerja sebagai juru parkir.

“Wah, ini paling berat. Sudah tiga bulan kita begini, sudah sakit,” kata Mardiansyah, Minggu (30/8).

Baca Juga: LAPSUS: Benarkah Sawit Penyebab Utama Karhutla? Gapki Ungkap Data Titik Api di Luar Konsesi

Antrean kendaraan yang mengular kerap mengambil ruang parkir di depan tempat usaha.

Dampaknya, pengunjung yang hendak singgah kesulitan mendapatkan tempat untuk memarkir kendaraan.

“Tadi dua mobil yang mau parkir makan, akhirnya lewat saja karena enggak bisa parkir,” ujarnya.

Kondisi tersebut turut memengaruhi penghasilan Mardiansyah. Pada jam-jam tertentu, dia biasanya telah mengantongi sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu dari jasa parkir.

Namun, pendapatan itu berkurang ketika area parkir dipenuhi kendaraan yang mengantre pertalite.

“Itu sudah belum dapat apa-apa kita jam segini. Biasanya sudah dapat saja kalau Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu,” katanya.

Baca Juga: 44 Tim dari Balikpapan, Samarinda, dan Tenggarong Adu Ketangkasan di LPKBB Bayan Craft Art Fest 2026

Selain menjaga area parkir, Mardiansyah harus membantu mengatur kendaraan agar antrean tidak semakin mengganggu arus lalu lintas.

Bahkan, perlengkapan berupa rambu untuk membantu pengaturan kendaraan dibelinya menggunakan uang pribadi. “Kalau ini rambu saya punya sendiri. Enggak dari warga atau pemerintah,” ucapnya.

Mardiansyah telah menjadi juru parkir resmi sejak 2009. Dia mengaku pernah menghadapi masa sulit ketika pandemi Covid-19.

Namun, panjangnya antrean pertalite dalam tiga bulan terakhir dinilai memberikan tekanan berbeda karena secara langsung mengurangi ruang parkir dan aktivitas usaha.

Karena itu, dia menyambut positif kebijakan Pemkot Balikpapan yang mulai berlaku 1 September 2026 untuk mengatur waktu pelayanan pertalite berdasarkan jenis kendaraan.

Di SPBU MT Haryono, sepeda motor dapat mengisi pertalite pukul 06.00–22.00 Wita. Sementara kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00–06.00 Wita. “Kalau saya sih tanggapan setuju saja, senang saja saya,” katanya.

Pembagian waktu tersebut diharapkan mampu mengurai antrean sehingga akses menuju tempat usaha kembali terbuka dan aktivitas masyarakat di sekitar SPBU tidak terus terganggu. (rd)

Editor : Romdani.
Komjen Karyoto Komjen Fadil Imran antrean bbm balikpapan spbu 24 jam Pertalite langka