BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera mengajukan usulan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Hal ini merespons penurunan kuota dan tingginya lonjakan permintaan Pertalite di lapangan.
Manager Retail Sales Regional Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menegaskan bahwa penambahan kuota sepenuhnya merupakan wewenang BPH Migas sebagai regulator dan sangat bergantung pada kemampuan fiskal negara.
“Pengajuan tambahan kuota ini semestinya dari pemkot, bukan dari kami. Terkait kuota BBM subsidi, itu menyangkut APBN sehingga akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara,” ujar Addieb.
Terkait usulan DPRD Balikpapan, Addieb memastikan akan menyampaikannya kepada manajemen pusat. Usulan tersebut mencakup penambahan kuota ke BPH Migas serta peningkatan fasilitas operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ia menjelaskan, persoalan penyesuaian kuota BBM sebenarnya telah dibuka sejak awal, termasuk dalam forum pertemuan bersama Pemkot Balikpapan. Saat ini, lonjakan konsumsi Pertalite terjadi akibat lebarnya disparitas harga dengan BBM nonsubsidi seperti Pertamax, yang memicu gelombang peralihan konsumsi masyarakat.
“Kami melihat dari peristiwa di lapangan. Kondisinya saat ini berbeda dengan tahun lalu. Selisih harga yang cukup jauh membuat permintaan Pertalite otomatis meningkat,” tuturnya.
Meski antrean kendaraan marak terjadi, Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan stok Pertalite dalam posisi aman. Penyaluran di tingkat kilang tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan alokasi kuota yang ditetapkan.
“Berapa pun kuotanya, kami salurkan sesuai kemampuan dan batasan yang ada,” kata Addieb.
Menanggapi maraknya praktik pengetap BBM bersubsidi, Addieb menegaskan bahwa penindakan hukum berada di bawah kewenangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pihaknya telah memperketat pengawasan digital melalui sistem pemindaian kode QR (barcode).
“Jika nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan sistem, langsung kami laporkan. Namun untuk penindakan fisik di lapangan, kami sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama dari Forkopimda,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani