KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengoptimalkan peran ketua RT sebagai garda terdepan pengawasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui fitur Sapa Warga dalam aplikasi Kontengan, para ketua RT kini dapat memantau kondisi dan kepatuhan pajak di wilayah masing-masing secara real-time.
Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa peran ketua RT sangat vital dalam pemutakhiran data objek pajak di lapangan.
Baca Juga: PAD Balikpapan Baru 46 Persen, BPPDRD Genjot PBB dengan Relaksasi Pajak
“Misalnya, jika ada tanah di wilayah mereka yang kemudian sudah dibangun rumah, maka perlu updating perhitungan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebelumnya, aset berbentuk tanah yang berlaku hanya pajak bumi,” ungkap Irfan.
Ia menegaskan, fitur Sapa Warga menjadi alat bantu utama bagi ketua RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain memperbarui data, ketua RT diharapkan dapat mengimbau warga agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.
Baca Juga: Relaksasi Denda Pajak Balikpapan hingga 30 September, Bayar PBB Bisa Lewat Aplikasi
Aplikasi ini juga memberikan akses informasi secara transparan. Pemerintah kota dapat meningkatkan pengawasan, sementara warga memperoleh kemudahan dalam mengecek kewajibannya.
“Aplikasi ini bisa real-time membuka Nomor Objek Pajak (NOP), jadi terlihat mana warga yang sudah dan belum membayar PBB,” ujarnya.
Mengingat keterbatasan petugas BPPDRD dalam memantau keberadaan bangunan baru di seluruh wilayah, Irfan berharap para ketua RT dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
“Kami tidak hanya mengejar penerimaan pajak, tetapi juga membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)
Editor : Duito Susanto