BALIKPAPAN – Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ramah Lansia. Saat ini, regulasi yang dirancang untuk menciptakan lingkungan aman dan inklusif bagi warga lanjut usia tersebut telah memasuki tahap pra-harmonisasi.
Penyusunan Raperda ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2017. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan bahwa pemerintah daerah ingin memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi warga berusia di atas 58 tahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi lansia di Balikpapan saat ini mencapai sekitar 74.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 4.000 lansia masuk dalam kategori potensial yang membutuhkan perhatian serta fasilitas khusus.
"Harapannya, raperda ini bisa menjadi tools atau alat kerja bagi Dinas Sosial untuk memfasilitasi para lansia di Kota Balikpapan," ujar Andi Arif.
Salah satu poin krusial dalam raperda ini adalah mendorong dunia usaha agar tetap membuka kesempatan kerja bagi lansia potensial sesuai keahlian dan bidang masing-masing, tentunya dengan tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Andi Arif mengakui, regulasi ketenagakerjaan saat ini memang membatasi usia kerja di sektor swasta formal. Namun pada praktiknya, banyak tenaga ahli berusia lanjut yang kapasitasnya masih sangat dibutuhkan.
"Mereka dipekerjakan kembali karena kemampuan dan keahliannya. Contohnya di perguruan tinggi, masih banyak dosen berusia di atas 60 tahun, begitu pula di berbagai profesi lainnya," jelasnya.
Ia menegaskan, peluang ini harus diakomodasi secara resmi agar lansia potensial memiliki kesempatan untuk tumbuh dan menjaga kesejahteraannya secara mandiri.
Kendati demikian, ia tidak menampik adanya tantangan di bidang ketenagakerjaan, terutama terkait jaminan sosial dan risiko hubungan industrial.
Oleh karena itu, pembahasan mendalam masih terus dilakukan agar formulasi hukum yang dihasilkan mampu memfasilitasi lansia potensial secara optimal. (*)
Editor : Ismet Rifani