Pecah Antrean Truk, DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Lahan Pemkot untuk SPBU Biosolar

Dina Angelina • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:13 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan (kanan), Taufik Qul Rahman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKAD terkait penambahan SPBU Biosolar di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (7/9/2026). (FOTO: DINA ANGELINA/KP)
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan (kanan), Taufik Qul Rahman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKAD terkait penambahan SPBU Biosolar di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (7/9/2026). (FOTO: DINA ANGELINA/KP)

BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut membahas rencana penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengurai antrean panjang kendaraan truk besar di SPBU KM 13 dan SPBU KM 15.

​Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa persoalan BBM di Balikpapan bukan hanya dipicu masalah kuota, melainkan juga minimnya jumlah SPBU. Sebagai solusi, pihaknya mengusulkan pembangunan SPBU khusus Biosolar memanfaatkan lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

​Ada dua lokasi aset potensial yang disiapkan, yakni kawasan Alam Baru Somber dan Jalan Soekarno-Hatta KM 23.

​“Banyak truk antre dari sana, kami ingin pecah antrean di SPBU KM 13 dan SPBU KM 15,” ujar Taufik.

​Taufik menjelaskan, lahan di Alam Baru Somber saat ini berstatus sebagai aset Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUKMP) Kota Balikpapan. Komisi II bersama BKAD dan Bagian Perekonomian Setdakot Balikpapan mendorong Pertamina agar dapat mendirikan SPBU di lahan-lahan milik pemkot tersebut.

​Langkah ini dinilai memiliki manfaat ganda: mengatasi masalah distribusi BBM sekaligus mengamankan aset daerah agar tidak dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

​“Sekaligus mengamankan aset-aset daerah yang banyak hilang,” tuturnya.

​Taufik menjamin pembahasan ini akan dikawal secara intensif agar penambahan fasilitas SPBU dapat terealisasi dalam waktu dekat.

​Selain masalah infrastruktur SPBU, DPRD Balikpapan juga terus memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi, baik Biosolar maupun Pertalite, ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Surat permohonan resmi telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Balikpapan.

​“Kami tinggal menunggu waktu Dirjen BPH Migas untuk berjuang ke sana. Kita minta masalah di Balikpapan harus terselesaikan, baik pengajuan kuota Biosolar dan Pertalite, agar tidak ada lagi antrean,” pungkas Taufik. (*)

Editor : Ismet Rifani
Penambahan SPBU komisi ii dprd rapat dengar pendapat Taufik Qul Rahman BKAD Balikpapan