Sopir Truk Tak Perlu Bolak-balik, Dishub Balikpapan Minta Kuota Biosolar Jadi 200 Liter

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:02 WIB
KETERANGAN: Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman (tengah) saat memberikan keterangan dalam RDP bersama DPRD Balikpapan terkait usulan penambahan kuota Biosolar dan penataan SPBU di Balikpapan. (DINA ANGELINA/KP)
KETERANGAN: Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman (tengah) saat memberikan keterangan dalam RDP bersama DPRD Balikpapan terkait usulan penambahan kuota Biosolar dan penataan SPBU di Balikpapan. (DINA ANGELINA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Keluhan masyarakat terkait antrean bahan bakar minyak (BBM) mendapat perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Pasalnya, warga terpaksa mengantre di SPBU hingga malam hari demi mendapatkan Pertalite, sementara kuota Biosolar dibatasi hanya 120 liter per kendaraan.

Dilema tersebut disampaikan Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran DPRD Balikpapan. Pihaknya menyodorkan sejumlah usulan penataan penyaluran BBM bersubsidi, mulai jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

Baca Juga: Rugi Rp 772 Juta Beli 10 Kavling di Balikpapan, 131 Korban Buka Opsi Terima Lahan Pengganti

Sebagai solusi jangka pendek, Dishub mendorong peningkatan kuota penyaluran Biosolar dari 120 liter menjadi 200 liter per kendaraan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim. Penambahan ini dinilai krusial, terutama bagi armada angkutan barang di atas 10 ton yang berkapasitas tangki besar dan melayani rute lintas daerah.

“Bagaimana menyampaikan kepada gubernur untuk memberi kelonggaran kuota Biosolar. Kami sangat setuju kuota ditambah agar sopir tidak perlu bolak-balik mengisi,” kata Fadli.

Untuk jangka menengah, Dishub menilai regulasi pengisian BBM bagi kendaraan berpelat nomor luar daerah perlu dikaji ulang. Menurut Fadli, langkah ini bukan bentuk ketidakpedulian terhadap warga luar daerah, melainkan upaya prioritas untuk menjamin ketersediaan BBM bagi kendaraan pelat lokal Kaltim.

Baca Juga: Sopir Truk Lintas Mengeluh, DPRD Balikpapan Pertimbangkan Rekomendasi Kuota Biosolar Jadi 200 Liter

Sementara untuk jangka panjang, Dishub menyoroti minimnya fasilitas penunjang di Kota Minyak. Saat ini Balikpapan hanya memiliki 17 SPBU, jumlah yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan Kota Samarinda yang telah memiliki 34 SPBU.

Persoalan antrean panjang kendaraan ini tidak hanya terjadi di Kota Beriman, tetapi sudah merata di hampir seluruh wilayah Kaltim. Oleh karena itu, Fadli mendorong koordinasi dan kerja sama lintas daerah demi menuntaskan masalah dari hulu ke hilir.

“Semua gubernur bisa duduk bersama untuk mencari solusi. Kami melakukan identifikasi dan peninjauan, masalahnya tidak hanya Biosolar, tapi juga memperhatikan Pertalite,” bebernya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan di tingkat pemerintah pusat dapat segera turun tangan menyelesaikan sengkarut distribusi BBM di daerah. (*)

Editor : Duito Susanto
BBM subsidi Kaltim biosolar balikpapan dprd balikpapan Dishub Balikpapan antrean bbm