Efisiensi Anggaran, Tak Ada Proyek Fisik Baru di APBD Perubahan Balikpapan 2026

Dina Angelina • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:32 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kota Balikpapan terkait kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (9/9/2026). Penyesuaian anggaran dilakukan menyusul efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kota Balikpapan terkait kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (9/9/2026). Penyesuaian anggaran dilakukan menyusul efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.

BALIKPAPAN — Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Balikpapan mulai berjalan. DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (9/9/2026).

​Dalam kesepakatan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp73,7 miliar, sehingga menjadi Rp3,17 triliun. Di sisi lain, belanja daerah justru membengkak Rp49,2 miliar menjadi Rp3,5 triliun.

​Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran ini dipicu oleh beberapa dinamika makro, termasuk penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

​Kondisi fiskal makin berat lantaran penerimaan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Balikpapan pada tahun ini terpangkas drastis hingga tersisa Rp12 miliar. 

Imbasnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak mengalokasikan kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa baru.

​“Kalau pengadaan barang, jasa, dan kegiatan fisik itu hampir tidak ada di semua OPD. Anggaran yang ada difokuskan untuk gaji pegawai dan operasional kantor, seperti listrik hingga bahan bakar minyak (BBM),” kata Alwi usai rapat paripurna.

​Alwi menambahkan, pergeseran anggaran dalam skema Perubahan APBD 2026 ini juga mencakup penggunaan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana emergency tersebut disiagakan untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Sepinggan.

​Meski ruang gerak fiskal daerah sangat terbatas, Alwi optimistis Pemkot Balikpapan mampu melewati masa sulit ini dengan melakukan penyesuaian skala prioritas.

​“Kalau perubahan APBD kan sifatnya fleksibel, jika ada anggarannya ya dilaksanakan. Namun baru kali ini di APBD Perubahan kita berada di kondisi tidak ada dana lebih. Suka tidak suka, ini keadaan yang harus kita hadapi bersama akibat efisiensi dari pusat,” tegasnya.

​Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Balikpapan dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan. (*)

Editor : Ismet Rifani
APBD Perubahan Balikpapan 2026 rapat paripurna dprd balikpapan Alwi Al Qadrie