Kelurahan Graha Indah Optimalkan Pelayanan Adminduk

Supriyono Lupus • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 13:44 WIB
Agung Panuntun Sulistyo

 
Agung Panuntun Sulistyo  

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tengah jumlah penduduk yang terus bertambah. Hingga Juni 2026, Kelurahan Graha Indah tercatat memiliki sekitar 51 ribu jiwa yang tersebar di 72 Rukun Tetangga (RT).

Kepadatan ini menuntut terobosan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terpusat hanya di Dinas Capil atau Kecamatan.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Graha Indah, Agung Panuntun Sulistyo, mengungkapkan bahwa peralihan kewenangan secara fungsional di bidang adminduk ke tingkat kelurahan sebanyak 60% dari keseluruhan pelayanan di Kelurahan Graha Indah.

"Tidak mungkin semua pelayanan itu terpusat di satu kantor, baik capil ataupun di kecamatan saja. Dengan adanya peralihan fungsi ini masyarakat merasakan manfaat luar biasa. Ini juga memudahkan kinerja para RT karena pemahaman akan persyaratan dan SOP semakin baik," ujar Agung.

Menurutnya, kemudahan akses ini sangat penting mengingat tidak semua masyarakat mampu menjangkau lokasi pelayanan yang jauh. "Kalau terlalu jauh secara jarak, bolak-baliknya juga lama apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi. Dengan pelayanan di kelurahan, masyarakat lebih terbantu," tambahnya.

Baca Juga: Gangguan Pembangkit, Sejumlah Wilayah Balikpapan Utara Alami Pemadaman Listrik Siang Ini

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kelurahan Graha Indah memanfaatkan Aplikasi WaCAT (Wargaku ke Capil Aku Tau). Aplikasi ini merupakan sistem pelaporan elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan yang digunakan oleh Lurah dan Ketua RT untuk memantau layanan kependudukan warganya secara real time.

Agung menjelaskan bahwa saat ini dari 72 RT yang ada, hanya sekitar 8-9% atau 13 RT yang belum mengaktifkan WaCAT. "WaCAT adalah fungsi kontrol bagi RT dan kami selaku Kasipem yang juga memegang akun bisa memantau keluar masuknya penduduk, kelahiran, kematian, hingga pernikahan. Bahkan ketika ada warga menikah tapi belum mengurus persyaratan, atau anak lahir tapi belum mengurus akte, semua terpantau," jelas Agung.

Dengan digitalisasi ini, fungsi kewilayahan di tingkat RT dan kelurahan tidak terkebiri dan fungsi kelurahan semakin optimal.

Selain itu, pencapaian IKD (Identitas Kependudukan Digital) Kelurahan Graha Indah tertinggi di Kecamatan Balikpapan Utara mendekati 32 persen atau melebihi target awal 30 persen.

"Sosialisasi yang masif dengan cara meminta warga yang datang untuk pelayanan segera menginstal aplikasi IKD untuk kemudian tinggal scan barcode ke kecamatan, sehingga memudahkan petugas pelayanan di Kecamatan,"pungkas Agung. (*)

Editor : Sukri Sikki
inovasi kependudukan Capil Graha Indah