KALTIMPOST.ID-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Balikpapan meningkat memasuki September.
Hanya dalam sembilan hari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mencatat 27 kejadian.
Jumlah tersebut sudah lebih dari separuh catatan sepanjang Agustus yang mencapai 40 kejadian. Agustus sekaligus menjadi bulan dengan kejadian karhutla terbanyak sepanjang tahun ini.
Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali mengatakan, 27 kejadian tersebut merupakan data hingga Rabu (9/9) pukul 09.00 Wita.
“Berdasarkan data yang kami update setiap pukul 09.00 Wita, sudah ada 27 kejadian karhutla di Balikpapan,” kata Usman.
Baca Juga: LAPSUS: Antrean Pertalite Mengular di Kaltim tapi Pengecer BBM Menjamur, SPBU Harus Diaudit
Jika tren berlanjut, jumlah kejadian sepanjang September berpotensi melampaui catatan bulan sebelumnya.
Secara kumulatif, BPBD mencatat 74 kejadian karhutla sejak awal tahun. Balikpapan Timur menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 24 kasus. Disusul Balikpapan Utara 20 kasus dan Balikpapan Selatan 19 kasus.
Sementara Balikpapan Tengah mencatat enam kejadian dan Balikpapan Barat lima kejadian. Balikpapan Kota menjadi satu-satunya kecamatan yang belum mencatat karhutla.
Dari 74 kejadian tersebut, total lahan yang terbakar mencapai sekitar 41,3 hektare. Peningkatan frekuensi kebakaran menjadi perhatian seiring kondisi kemarau yang meningkatkan risiko muncul dan meluasnya api.
Penanganan karhutla juga mulai masuk ranah hukum. Polresta Balikpapan menangani satu perkara dengan seorang tersangka.
Baca Juga: e-Walk dan Pentacity Bakal Makin Ramai, Gramedia hingga Subway Segera Hadir di Balikpapan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Soepandi mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kaltim terkait penegakan hukum karhutla dan tambang ilegal.
“Dari Polresta Balikpapan sudah ada satu dalam penyidikan dan satu orang tersangka,” ujarnya.
Selain penindakan, kepolisian bersama BPBD, TNI, Manggala Agni, dan pemerintah daerah terus melakukan patroli serta sosialisasi.
Tedy mengingatkan masyarakat, perusahaan, dan pemilik lahan tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.