BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk konsisten mengawal program pembangunan, terutama pada pengadaan proyek fisik. Ia menegaskan agar perangkat daerah tidak ragu meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan demi mencegah terjadinya pelanggaran aturan.
"Jika ada OPD yang ragu, silakan bertanya kepada Sekretaris Daerah dan Inspektorat. Kalau masih ragu lagi, kita juga sudah terbuka bekerja sama dengan Kejaksaan untuk pendampingan. Semua dilakukan agar jangan sampai terjadi pelanggaran aturan," tegas Rahmad dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Penganugerahan Wali Kota Awards Bidang Pengawasan Tahun 2026 di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (14/9/2026).
Rahmad menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan dan administrasi yang baik untuk menghadapi dinamika persoalan daerah yang luar biasa. Menurutnya, Inspektorat harus dianggap sebagai mitra konsultasi (counseling partner) saat OPD menyusun program strategis, merancang alokasi anggaran, maupun menghadapi keputusan berisiko tinggi.
Ia juga mendorong setiap perangkat daerah untuk mengelola manajemen risiko dan membangun sistem pengendalian internal secara mandiri tanpa harus menunggu temuan masalah dari Inspektorat.
"Hasil pengawasan ini harus menjadi umpan balik untuk perbaikan OPD secara berkala," ujarnya.
Rakorwas ini digelar guna mendorong tata kelola pengawasan agar menjadi budaya kerja internal OPD yang taat pada perencanaan program dan anggaran, sekaligus membangun sikap disiplin, transparan, dan berintegritas.
Dalam agenda tersebut, Pemkot Balikpapan juga menyerahkan penghargaan Wali Kota Awards Bidang Pengawasan Tahun 2026. Apresiasi ini diberikan kepada perangkat daerah dan aparatur yang menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan sistem pengendalian internal, kepatuhan, serta kecepatan merespons tindak lanjut pengawasan.
Seperti kategori Perangkat Daerah dengan Pagu Anggaran di Atas Rp100 Miliar, Dinas Kesehatan meraih Penghargaan Terbaik I, disusul Dinas Lingkungan Hidup sebagai Terbaik II, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di posisi Terbaik III. (*)
Editor : Ismet Rifani