Ruang Fiskal Balikpapan Menyempit, Pendapatan Turun Rp 73,66 Miliar tapi Belanja Naik Rp 49,42 Milia

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:47 WIB
Plh Sekkot Balikpapan Zulkifli. (FOTO ANGGI PRADITHA/KP)
Plh Sekkot Balikpapan Zulkifli. (FOTO ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID-Pendapatan daerah Balikpapan dalam Raperda Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 73,66 miliar. Di saat yang sama, kebutuhan belanja daerah justru membengkak hingga Rp 49,42 miliar.

Untuk menutup kesenjangan fiskal tersebut, Pemkot Balikpapan memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun lalu yang tersisa sebesar Rp 122,99 miliar.

​Dinamika postur anggaran tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekkot Balikpapan Zulkifli dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Balikpapan di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (22/9).

​Zulkifli menjelaskan, total SiLPA tahun anggaran sebelumnya tercatat sebesar Rp 395,54 miliar. Namun, sebesar Rp 272,55 miliar di antaranya telah dihitung dan dialokasikan ke dalam APBD 2026.

Baca Juga: Kapolres Kubar Rangkul Insan Pers, Soroti Ancaman Hoaks dan Manipulasi Konten AI

Dengan demikian, ruang SiLPA yang masih tersedia untuk dimanfaatkan adalah Rp 122,99 miliar.

“SiLPA ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan APBD di tengah adanya penurunan pendapatan daerah dan peningkatan kebutuhan belanja,” ujar Zulkifli kepada awak media seusai rapat paripurna.

​Secara rinci, target pendapatan daerah pada APBD 2026 yang semula Rp 3,24 triliun terkoreksi 2,27 persen menjadi Rp 3,17 triliun pada APBD perubahan.

Sementara belanja daerah justru meningkat 1,40 persen dari Rp 3,51 triliun menjadi Rp 3,56 triliun. Adapun sektor pembiayaan daerah naik 4,15 persen dari Rp 272,5 miliar menjadi Rp 395,5 miliar.

​Zulkifli menegaskan, Pemkot Balikpapan harus mengambil langkah ekstra hati-hati dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD perubahan ini.

Sebab, pemanfaatan SiLPA saat ini secara otomatis akan mengurangi cadangan sumber pembiayaan untuk masa mendatang.

Baca Juga: Kabut Asap Mahulu Kategori Berbahaya, Siswa Belajar dari Rumah hingga 26 September, Ujian Ditunda

​Meski ruang fiskal makin menyempit, ia memastikan program pelayanan publik tidak akan terganggu. 

Setiap keputusan alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Fokus penggunaan anggaran tetap pada pelayanan publik, program prioritas, dan infrastruktur dasar masyarakat yang tidak boleh terhenti,” tegasnya.

​Ia menambahkan, kondisi fiskal yang terbatas ini menuntut seluruh satuan kerja di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan tepat sasaran.

“Ruang fiskal tidak seluas yang diharapkan. Di tengah keterbatasan, kita dituntut cermat menentukan prioritas, disiplin menggunakan anggaran, dan secara nyata menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Kerja harus lebih keras, tepat, dan bertanggung jawab," pungkas Zulkifli. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim penajam paser utara ibu kota nusantara kebakaran hutan dan lahan Kutai Barat