KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 di tengah tekanan ruang fiskal. Salah satunya dengan menurunkan target pajak daerah sebesar Rp86 miliar.
Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak terhadap berkurangnya estimasi total pendapatan daerah hingga Rp73,76 miliar.
Plh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Zulkifli, yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, menegaskan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
Baca Juga: HUT TNI ke-81, Kodim 0913/PPU Siapkan Bakti Sosial hingga Lomba Domino
“Ini memang tidak diinginkan. Namun, penetapan target yang realistis jauh lebih bertanggung jawab daripada mempertahankan angka tinggi tetapi sulit dicapai. APBD harus dibangun di atas kemampuan yang nyata,” ujar Zulkifli saat menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Perubahan APBD 2026.
Sebagai langkah menghadapi ruang fiskal yang menyempit, Pemkot Balikpapan menerbitkan instruksi wali kota untuk menghentikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang belum memiliki kontrak.
“Hal ini diperlukan agar komitmen belanja tetap terkendali. Anggaran yang terbatas dapat dialokasikan secara efektif untuk kebutuhan mendesak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah Balikpapan tercatat Rp1,70 triliun atau 52,56 persen dari target. Rinciannya, PAD sebesar Rp714,13 miliar atau 45,05 persen, pendapatan transfer Rp982,44 miliar atau 59 persen, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp9,23 miliar.
Pada pendapatan transfer, Balikpapan menerima tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp12,22 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
Namun, angka tersebut masih jauh dibandingkan tunggakan dana kurang bayar transfer dari pemerintah pusat yang disebut mencapai sekitar Rp290 miliar dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kasus M Yunus Bergulir ke Propam, Kuasa Hukum Klaim Bawa Bukti Baru
“Sampai saat ini, penyelesaian dana kurang bayar tersebut belum memiliki kejelasan, baik mengenai waktu maupun mekanisme penyalurannya,” ungkap Zulkifli.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal semakin tertekan. Terlebih, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 justru meningkat sebesar Rp49,22 miliar.
Menanggapi peningkatan belanja di tengah penurunan pendapatan, Zulkifli mengimbau seluruh pihak mencermatinya secara hati-hati. Pemkot Balikpapan akan melakukan rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran melalui pengendalian belanja secara terukur.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas belanja tanpa pertimbangan, namun memastikan belanja yang dibiayai benar-benar dibutuhkan, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata,” jelasnya.
Meski target disesuaikan, Pemkot Balikpapan memastikan optimalisasi PAD tetap berjalan. Strategi yang disiapkan meliputi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek dan subjek pajak, digitalisasi pengelolaan pendapatan, hingga penguatan pengawasan.
Seluruh langkah tersebut berpedoman pada prinsip keadilan, tingkat kemampuan masyarakat dan dunia usaha, serta keberlanjutan iklim investasi di Kota Balikpapan. (*)
Editor : Ery Supriyadi