Modal Usaha UMKM Balikpapan: Cara Dapat KUR Tanpa Jaminan hingga Rp 100 Juta

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:16 WIB
Kepala DKUKMP Balikpapan Heruressandy Setia Kusuma memberikan keterangan terkait strategi penguatan permodalan dan pendampingan UMKM di Kota Balikpapan. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
Kepala DKUKMP Balikpapan Heruressandy Setia Kusuma memberikan keterangan terkait strategi penguatan permodalan dan pendampingan UMKM di Kota Balikpapan. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN — Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Balikpapan terus berupaya menjaga keberlanjutan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang rentan terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah mempermudah akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan hingga Rp100 juta dengan bunga 6 persen. ​Kepala DKUKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk membuka akses ke Kementerian Keuangan yang nantinya menyambungkan data pelaku usaha ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

​"Kami sedang mencoba membuka akses ke Kementerian Keuangan yang nanti menghubungkan dengan Himpunan Perbankan Negara (Himbara)," ujar Heru. ​Melalui sistem terintegrasi tersebut, perbankan dapat langsung mengakses portofolio dan laporan keuangan UMKM. Pelaku usaha yang dinilai sehat dan layak akan secara otomatis mendapatkan rekomendasi dari pemerintah melalui DKUKMP untuk mencairkan bantuan permodalan.

Baca Juga: Bisnis F&B Kaltim Tumbuh 13,79 Persen, Transaksi Naik tapi Omzet Hanya Bertambah 3 Persen

​"Sementara ini masih mandiri. Sejak aturan terbaru, mereka diminta masuk ke sistem yang disiapkan pemerintah melalui dinas. Jika data masuk dalam sistem, artinya sudah mendapat rekomendasi oleh pemerintah," jelasnya.

​Heru mengakui, sejauh ini tingkat pemanfaatan KUR tanpa jaminan oleh pelaku UMKM di Balikpapan masih sangat rendah. Oleh karena itu, DKUKMP berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi pelaku usaha yang pengajuannya sempat tertolak agar dokumen mereka memenuhi syarat kelayakan perbankan.

​Di sisi lain, secara kuantitas, data perizinan usaha di DPMPTSP melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencatat pertumbuhan UMKM di Balikpapan dari 98 ribu unit pada 2025 menjadi sekitar 133 ribu unit usaha saat ini. Namun, tantangan utama terletak pada daya tahan usaha mikro di luar agenda event promosi.

Baca Juga: Penataan Guru di Kaltim Dikritik Pengamat Unmul, Sekolah Unggulan Dinilai Perlu Kajian Matang

​"Menurut kami yang terjadi bukan penurunan, namun mungkin usaha mikro yang saat ini terdampak kenaikan biaya BBM. Kalau pasarnya kami siapkan—mulai dari event dan diikutkan berbagai kegiatan—seharusnya mereka masih bertahan," ungkap Heru.

​Guna memperkuat daya saing dan kapasitas pelaku usaha, DKUKMP Balikpapan juga rutin menggelar pembinaan berkelanjutan, termasuk pelatihan dan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta fasilitasi registrasi merek. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
DKUKMP Balikpapan kur modal usaha UMKM Balikpapan