DPRD Balikpapan Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong OPD Definitif

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 17:14 WIB
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memberikan keterangan terkait usulan pengisian jabatan definitif pada OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan, saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memberikan keterangan terkait usulan pengisian jabatan definitif pada OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan, saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN — Sejumlah fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyoroti banyaknya jabatan struktural pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang hingga kini belum terisi secara definitif.

​Saat ini, beberapa posisi strategis masih dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.). Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat mendesak Pemkot Balikpapan segera melakukan pengisian jabatan definitif sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​"Pengisian jabatan definitif diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki kepemimpinan yang jelas, memiliki kewenangan yang sesuai, dan mampu mengambil keputusan strategis secara optimal berdasarkan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing," ujar Sekretaris Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat, Taufik Qul Rahman.

​Taufik menegaskan, Praktik rangkap jabatan dalam struktur pemerintahan daerah tidak sepatutnya berlangsung terlalu lama tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

​Selain pengisian jabatan kosong, ia juga mengusulkan adanya rotasi atau penyegaran di sejumlah perangkat daerah guna mendorong kinerja pemerintahan yang lebih optimal.

​Menanggapi sorotan tersebut, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyatakan bahwa pengisian dan rotasi jabatan sepenuhnya merupakan ranah dan kewenangan Wali Kota Balikpapan selaku kepala daerah.

​"Kalau memang kinerja kurang bagus, wajib dipertanyakan, mutasi atau rotasi asal memang kinerja tidak maksimal. Tapi ini kewenangan Pak Wali Kota," kata Alwi.

​Alwi mengapresiasi dan menghormati masukan dari fraksi-fraksi terkait evaluasi kinerja OPD. Ia berharap pandangan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi wali kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja jajarannya.

​"Kita hanya memberikan masukan atau usulan. Tapi nanti yang bisa memutuskan tetap di pemerintah kota, dalam hal ini Pak Wali Kota," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
jabatan struktural kosong dprd balikpapan Alwi Al Qadri