KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Sarang Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar operasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Sebanyak 31 pria diamankan dalam operasi tersebut. Mereka mayoritas merupakan orang dewasa dan remaja yang bukan warga setempat. Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk didata dan menjalani tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 17 orang positif menggunakan narkoba. Salah satunya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.
Baca Juga: Salat Subuh Keliling, Kapolda Kaltim Ajak Warga Jaga Kamtibmas
“Tidak menemukan barang bukti narkotika. Mereka akan ditangani sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku, termasuk bagi ABH berusia 16 tahun,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Romylus menjelaskan, apabila seseorang kedapatan membawa atau menguasai barang bukti narkotika dan hasil tes urinenya positif, polisi akan memprosesnya melalui jalur pidana.
Sebaliknya, mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tanpa ditemukan barang bukti akan diarahkan menjalani rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Terhadap 17 orang yang dinyatakan positif dalam operasi kali ini, polisi berencana merujuk mereka ke sejumlah IPWL, yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Mekarsari.
Polisi juga telah melakukan pengecekan dengan ketua RT setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, warga yang diamankan disebut tidak dikenali sebagai penduduk di lingkungan itu.
Baca Juga: 10 TPU di Balikpapan Bakal Ditutup, Pemkot Kaji Sistem Pemakaman Modern
“Bukan warga sini, sudah cek ke Ketua RT,” tuturnya.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya orang dari luar kawasan yang datang ke Gunung Bugis. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi transaksi narkotika.
Romylus menegaskan, operasi ini tidak hanya bertujuan menindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tetapi juga memulihkan kawasan yang selama ini dicap rawan narkoba. (*)
Editor : Ery Supriyadi