KALTIMPOST.ID-Perkembangan teknologi dan media sosial membuat interaksi antarindividu semakin mudah. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat diminta lebih waspada terhadap maraknya penipuan berkedok cinta atau love scamming yang kini semakin sering terjadi di dunia maya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau Iptu Siswanto mengatakan pelaku love scamming umumnya menggunakan identitas palsu dan membangun komunikasi secara intens untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Menurutnya, modus tersebut kerap menyasar masyarakat yang mencari teman dekat atau pasangan melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi kencan daring.
“Pelaku biasanya memberikan perhatian lebih, bersikap romantis, hingga membuat korban merasa nyaman dan percaya. Setelah hubungan emosional terbentuk, barulah pelaku mulai melancarkan aksinya,” ujarnya.
Baca Juga: Disdikbud Kutai Barat Evaluasi Dapodik Delapan Kecamatan untuk Perkuat Akurasi Data Pendidikan
Ia menjelaskan, pelaku penipuan biasanya mulai meminta uang dengan berbagai alasan, seperti kondisi darurat, biaya perjalanan, masalah keluarga, hingga kebutuhan mendesak lainnya. Tak hanya itu, pelaku juga berpotensi meminta data pribadi korban untuk disalahgunakan.
Siswanto menilai fenomena tersebut menjadi ancaman serius di era digital karena masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko hubungan daring tanpa kehati-hatian.
Menurutnya, pelaku sering memanfaatkan foto menarik dan identitas palsu agar terlihat meyakinkan di mata korban.
“Jangan mudah terlena dengan rayuan di media sosial. Pastikan identitas orang yang dikenal benar-benar jelas dan jangan pernah memberikan data pribadi maupun mengirim uang kepada seseorang yang belum pernah ditemui langsung,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, seperti nomor rekening, kode OTP, alamat rumah, hingga dokumen pribadi kepada orang yang baru dikenal secara daring.
Baca Juga: Bupati PPU Tekankan Stabilitas Pasokan Pangan dalam High Level Meeting TPID di Balikpapan
Selain itu, masyarakat diminta segera menghentikan komunikasi apabila menemukan tanda-tanda mencurigakan dalam hubungan tersebut.
Misalnya, pasangan daring yang terlalu cepat menyatakan cinta, menghindari pertemuan langsung, atau terus meminta bantuan finansial. “Kalau sudah mulai meminta uang atau informasi pribadi, masyarakat harus curiga. Itu bisa menjadi indikasi awal adanya penipuan,” katanya.
Polres Berau, lanjut Siswanto, siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok asmara tersebut.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kasus love scamming di lingkungan sekitar. “Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Polres Berau agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (aky/kpg/rd)
Editor : Romdani.