TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkenalkan Sistem Administrasi Pelayanan (SAPA) UMKM, platform digital layanan terpadu yang dikembangkan Kementerian UMKM untuk memudahkan pelaku usaha mengakses berbagai kebutuhan pengembangan usaha dalam satu sistem terintegrasi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan SAPA UMKM merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementerian UMKM pada akhir 2025. Platform tersebut dirancang sebagai pusat layanan dan informasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca Juga: Sampah Liar Kembali Marak di Berau, DLHK Ajak Warga Kerja Bakti dan Siapkan Tambahan Kontainer
Menurutnya, setiap pemerintah daerah diminta menunjuk operator khusus untuk mengelola layanan tersebut. Di Berau, tugas itu telah dipercayakan kepada operator bidang UMKM Diskoperindag.
“Data pelaku UMKM di Berau sudah terintegrasi dalam sistem ini. Tinggal bagaimana nanti pemanfaatannya bisa semakin optimal melalui sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui SAPA UMKM, pelaku usaha dapat mengakses berbagai informasi penting, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi produk, akses pembiayaan, program pelatihan, hingga layanan pendukung lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas usaha.
Keberadaan platform ini dinilai dapat mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi tanpa harus mencari dari berbagai sumber berbeda. Selain menjadi pusat informasi, SAPA UMKM juga diharapkan mendukung proses administrasi dan pengembangan usaha secara lebih efektif dan terstruktur.
Baca Juga: Disbudpar Berau Tunda Retribusi 10 Destinasi Wisata, Infrastruktur Dasar Belum Memadai
Namun, karena masih tergolong baru, pemanfaatan SAPA UMKM di Berau belum berjalan optimal. Banyak pelaku usaha yang belum mengenal sistem tersebut sehingga diperlukan sosialisasi dan pendampingan secara bertahap.
“Karena sistem ini masih baru, kami berencana melakukan sosialisasi agar pelaku UMKM memahami cara penggunaan serta manfaat yang bisa diperoleh,” katanya.
Untuk sementara, pelaku UMKM yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai SAPA UMKM dapat datang langsung ke Kantor Diskoperindag Berau. Operator yang telah ditunjuk akan memberikan penjelasan sekaligus pendampingan terkait akses dan penggunaan platform tersebut.
Eva juga berharap adanya dukungan anggaran melalui APBD Perubahan tahun ini guna menunjang pelaksanaan sosialisasi kepada pelaku usaha di berbagai wilayah Berau.
Dengan pemanfaatan SAPA UMKM, pemerintah berharap layanan pembinaan dan pengembangan usaha dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta menjangkau lebih banyak pelaku UMKM sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing usaha lokal. (aja/kpg/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan